Pembangunan Gudang di Ketabang Tetap Berlanjut Meski Disegel Satpol PP
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto membenarkan pihaknya sudah menyegel lahan dan bangunan di Ketabang Magersari itu. Namun, pada Senin (14/6/2021), kata Edy, si pemilik lahan dan bangunan itu mendatangi dia dengan membawa beberapa surat.
“Intinya dia meminta izin untuk memperbaiki bangunan itu karena ada beberapa bagian di bangunan jika tidak diperbaiki segera akan berdampak pada sekitarnya. Khawatir roboh dan menimpa bangunan orang lain. Itu yang dikhawatirkan,” kata Edy.
Dan pihaknya, kata Edy memberikan izin selama dua hari untuk diperbaiki yakni Selasa (15/6/2021) dan Rabu (16/6/2021). “Sudah dua hari, kalau sampai besok (Kamis 17/6/2021) masih ada pembangunan, kita akan tindaklanjuti. Karena izinnya hanya dua hari,” jelas Edy.
Edy mengaku tidak tebang pilih untuk masalah bangunan yang tak berizin. Karena dia tidak ingin warga Surabaya seenaknya melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku.
“Intinya dia meminta izin untuk memperbaiki bangunan itu karena ada beberapa bagian di bangunan jika tidak diperbaiki segera akan berdampak pada sekitarnya. Khawatir roboh dan menimpa bangunan orang lain. Itu yang dikhawatirkan,” kata Edy.
Dan pihaknya, kata Edy memberikan izin selama dua hari untuk diperbaiki yakni Selasa (15/6/2021) dan Rabu (16/6/2021). “Sudah dua hari, kalau sampai besok (Kamis 17/6/2021) masih ada pembangunan, kita akan tindaklanjuti. Karena izinnya hanya dua hari,” jelas Edy.
Edy mengaku tidak tebang pilih untuk masalah bangunan yang tak berizin. Karena dia tidak ingin warga Surabaya seenaknya melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku.
(msd)
Lihat Juga :