Deretan Aksi Salah Tangkap di Indonesia
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
2. Salah Tangkap Sasar Pelajar
Kejadian ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. MF, seorang pelajar SMP yang masih berusia 13 tahun diduga menjadi korban salah tangkap pihak polisi pada 21 Agustus 2020. Kejadian ini bermula saat polisi membubarkan aksi tawuran. Karenanya, MF menderita lebam di wajah dan kaki.
Sementara itu, hidung korban mengeluarkan darah. Pihak kepolisian membantah jika telah melakukan salah tangkap. Sebab, saat kejadian MF berada di lokasi dan diamankan beserta 3 orang lainnya.
3. Dosen Korban Salah Tangkap
Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar menjadi korban salah tangkap dan represif oleh oknum aparat saat sedang meredam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Dilansir dari berbagai sumber, dosen tersebut diketahui berinisial AM.
Hal tersebut sangat disayangkan karena AM sejatinya tidak ikut terlibat dalam kegiatan demo itu. Padahal, sang dosen sudah memberikan identitas pribadinya berupa KTP. Namun, oknum polisi tersebut tidak menghiraukan dan tetap saja menangkap korban.
Kejadian ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. MF, seorang pelajar SMP yang masih berusia 13 tahun diduga menjadi korban salah tangkap pihak polisi pada 21 Agustus 2020. Kejadian ini bermula saat polisi membubarkan aksi tawuran. Karenanya, MF menderita lebam di wajah dan kaki.
Sementara itu, hidung korban mengeluarkan darah. Pihak kepolisian membantah jika telah melakukan salah tangkap. Sebab, saat kejadian MF berada di lokasi dan diamankan beserta 3 orang lainnya.
3. Dosen Korban Salah Tangkap
Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar menjadi korban salah tangkap dan represif oleh oknum aparat saat sedang meredam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Dilansir dari berbagai sumber, dosen tersebut diketahui berinisial AM.
Hal tersebut sangat disayangkan karena AM sejatinya tidak ikut terlibat dalam kegiatan demo itu. Padahal, sang dosen sudah memberikan identitas pribadinya berupa KTP. Namun, oknum polisi tersebut tidak menghiraukan dan tetap saja menangkap korban.
Lihat Juga :