Pemko Palu bersama Kepala BP2MI Tanda tangani MoU Perlindungan Pekerja Migran
loading...
A
A
A
KOTA PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan tentang perlindungan pekerja migran, Rabu (9/6/2021).
Nota Kesepakatan bernomor 11/KA-MoU/VI/2021 tersebut meliputi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di wilayah Kota Palu.
Penandatanganan kesepakatan merupakan bentuk sinergi Pemerintah Kota (Pemko) Palu bersama BP2MI dalam pemberantasan sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia sesuai kewenangan yang ada. Selain itu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia di wilayah Kota Palu.
Pemkot Palu bersama BP2MI memfasilitasi pelaksanaan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia. Selanjutnya bersinergi dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia.
Kemudian menyosialisasikan peluang pekerja migran Indonesia di negera tujuan serta berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati Pemko Palu dan BP2MI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Hadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sangat besar kepada BP2MI yang terus melakukan upaya penguatan serta perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, Nota Kesepakatan ini membuka peluang yang sangat besar bagi Pemko Palu dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat. “Apalagi kita ketahui bersama pascagempa bahkan kali ini Covid-19, tentunya masyarakat perlu penguatan ekonominya. Ini merupakan salah satu jalan yang sangat baik dalam penguatan ekonomi masyarakat kota Palu,” ujarnya.
Turut mendampingi Wali kota Palu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Palu Setyo Susanto. CM
Nota Kesepakatan bernomor 11/KA-MoU/VI/2021 tersebut meliputi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di wilayah Kota Palu.
Penandatanganan kesepakatan merupakan bentuk sinergi Pemerintah Kota (Pemko) Palu bersama BP2MI dalam pemberantasan sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia sesuai kewenangan yang ada. Selain itu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia di wilayah Kota Palu.
Pemkot Palu bersama BP2MI memfasilitasi pelaksanaan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia. Selanjutnya bersinergi dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia.
Kemudian menyosialisasikan peluang pekerja migran Indonesia di negera tujuan serta berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati Pemko Palu dan BP2MI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Hadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sangat besar kepada BP2MI yang terus melakukan upaya penguatan serta perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, Nota Kesepakatan ini membuka peluang yang sangat besar bagi Pemko Palu dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat. “Apalagi kita ketahui bersama pascagempa bahkan kali ini Covid-19, tentunya masyarakat perlu penguatan ekonominya. Ini merupakan salah satu jalan yang sangat baik dalam penguatan ekonomi masyarakat kota Palu,” ujarnya.
Turut mendampingi Wali kota Palu, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM Kota Palu Setyo Susanto. CM
(ars)