Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk

Rabu, 16 Juni 2021 - 08:34 WIB
loading...
Ngebut di Tol dan Gunakan...
Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki berinisial AHH saat sedang menggunakan kendaraan berpelat nomor palsu di Jalan Tol Dalam Kota, Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan.Foto/Tangkapan Layar/IG @forumwartawanpolri
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki berinisial AHH saat sedang menggunakan kendaraan berpelat nomor palsu di Jalan Tol Dalam Kota, Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan. Saat dihentikan petugas, AH mengaku sebagai anggota Polri .

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penangkapan terhadap AHH dilakukan pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 11.00 WIB. Ketika petugas melakukan patroli di Jalan Tol Dalam Kota tepatnya di Kawasan Kuningan terlihat satu unit mobil jenis Daihatsu dengan pelat B 2355 TKI melintas.

“Saat itu petugas melihat kalau pelat itu adalah nomor palsu sehingga langsung mengejarnya dan menghentikan si pengendara,” kata Sambodo kepada SINDOnews pada Rabu (16/6/2021).

Menurut Sambodo, ketika dilakukan pemeriksaan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri. Karena ada kejanggalan saat diperiksa, lanjut Sambodo, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu maka petugas mengarahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujarnya. Baca: Dikejar Massa dari Bukit Duri, 2 Begal Diciduk di Salemba

Selanjutnya pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya diserahkan ke Piket Jatanras Unit 1. “Dari pemeriksaan identitasnya dia berinisial AHH dengan alamat RSM, Bidara Cina II C, Jakarta Timur,” tegasnya.

Karena telah mengaku anggota Polri maka Ditlantas menyerahkan pelaku ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini ke Subdit 4 unit 1 Jatanras untuk di proses lebih lajut. Sedangkan untuk kendaraan yang dibugnakan pelaku juga masih dilakukan penyelidikan apakah hasil kejahatan atau tidak dan saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved