Pemutakhiran Data Pemilih Diyakini Lebih Cepat dan Akurat dengan E-Coklit
Senin, 25 Mei 2020 - 20:22 WIB
loading...
Petugas dari KPU Kota Makassar melakukan uji coba penggunaan aplikasi E-Coklit. Foto: KPU Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Uji coba penggunaan aplikasi E-Coklit di 12 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak di Sulsel berakhir 14 Mei yang lalu. Sebagai pengembang aplikasi, KPU Kota Makassa r memiliki beberapa catatan terhadap uji coba tersebut.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan, uji coba mengambil sampel di dua tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kabupaten dan kota di Sulsel yang berpilkada, atau 24 TPS. Total Jumlah pemilih di semua sampel TPS sesuai formulir model A-KWK 9.678 orang. Adapun yang berhasil didata berjumlah 2.357 orang, atau sekitar 24%.
"Kami menilai bahwa pencapaian angka 24% data pemilih yang berhasil tercoklit dari total pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3-5 jam, adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini," beber Endang dalam rilisnya belum lama ini.
"Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100%. Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," sambung dia.
Kesimpulan lain dari uji coba tersebut kata Endang adalah, kemudahan menggunakan aplikasi dan kemampuan adapatasi yang cepat dari sebagian besar petugas di lapangan. Padahal petugas belum menjalani bimbingan teknis (bimtek). Sebaliknya, dengan coklit manual, petugas bisa dibimtek beberapa kali dan memakan waktu 2hingga 3 hari.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan, uji coba mengambil sampel di dua tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kabupaten dan kota di Sulsel yang berpilkada, atau 24 TPS. Total Jumlah pemilih di semua sampel TPS sesuai formulir model A-KWK 9.678 orang. Adapun yang berhasil didata berjumlah 2.357 orang, atau sekitar 24%.
"Kami menilai bahwa pencapaian angka 24% data pemilih yang berhasil tercoklit dari total pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3-5 jam, adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini," beber Endang dalam rilisnya belum lama ini.
"Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100%. Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," sambung dia.
Kesimpulan lain dari uji coba tersebut kata Endang adalah, kemudahan menggunakan aplikasi dan kemampuan adapatasi yang cepat dari sebagian besar petugas di lapangan. Padahal petugas belum menjalani bimbingan teknis (bimtek). Sebaliknya, dengan coklit manual, petugas bisa dibimtek beberapa kali dan memakan waktu 2hingga 3 hari.
Lihat Juga :