Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:41 WIB
loading...
Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes
Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng, masuk kategori risiko tinggi penularan COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JEPARA - Sebanyak 45 orang di Desa Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng, terpapar COVID-19 , lima di antaranya meninggal dunia. Kini, desa tersebut masuk zona merah penularan COVID-19 .



"Desa kami sangat rawan sekali, ada 45 orang yang positif COVID-19 , lima di antaranya meninggal dunia. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek apakah juga terkena COVID-19 atau tidak," kata Petinggi Banyuputih, Joko Prakoso, Selasa (15/6/2021).



Joko menerangkan, tingginya kasus COVID-19 di desanya, salah satunya disebabkan karena dampak perusahaan-perusahaan besar. Di desanya itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.



Karyawan-karyawan itu, lanjut dia, banyak yang berasal dari luar daerah dan indekos di desanya. Tercatat ada 120 kos-kosan di desanya itu. "Nah mereka itu kemarin saat Lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot," jelasnya.

Joko pun meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang melakukan pantauan ke desanya, menegur perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab jika tidak, maka penularan COVID-19 bakal semakin parah.

Menanggapi aduan itu, Ganjar langsung memerintahkan Bupati Jepara, Dian Kristiandi yang mendampingi saat sidak, untuk segera melakukan penertiban. Semua perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan . "Siap Bapak, langsung kami tindak lanjuti," kata Dian.

Ganjar meminta Bupati Jepara, segera menerbitkan surat edaran itu. Pihaknya juga akan memerintahkan dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran serupa. "Bupati sudah merespons, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jateng, agar disiplin menjaga protokol kesehatan ," ujarnya.



Surat edaran itu, lanjut Ganjar sebenarnya sudah diberikan tahun lalu. Tapi karena ada kejadian di Jepara ini, maka Ganjar akan kembali menekankan hal itu. "Sebab kalau tidak, nanti repot semua. Ini petingginya yang repot, mereka tidak mendapat informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)