Ini Tata Cara dan Jadwal Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi
Selasa, 15 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Pemkot Bekasi kembali menyelenggarakan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi kembali menyelenggarakan vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Adapun program tersebut akan menyasar masyarakat umum.
Vaksinasi massal nantinya akan menggandeng IDI Kota Bekasi. Kemudian 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang se-Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi.
Namun, terdapat beberapa mekanisme persyaratan sebelum masyarakat bisa mengikuti program vaksinadi massal. Berikut tata caranya untuk mengikuti vaksinasi masal ini.
Pertama, bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya, warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri berupa KK dan KTP).
Kedua, sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing. Baca: Kasus Aktif Covid-19 Naik,DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Vaksinasi massal nantinya akan menggandeng IDI Kota Bekasi. Kemudian 41 rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah serta puskesmas yang se-Kota Bekasi, untuk membantu proses vaksinasi.
Namun, terdapat beberapa mekanisme persyaratan sebelum masyarakat bisa mengikuti program vaksinadi massal. Berikut tata caranya untuk mengikuti vaksinasi masal ini.
Pertama, bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri di puskesmas pada wilayah tempat tinggalnya, warga dapat mendaftarkan diri dan petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri berupa KK dan KTP).
Kedua, sehari sebelum hari pelaksanaan warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing. Baca: Kasus Aktif Covid-19 Naik,DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Lihat Juga :