Barang Bukti Sabu dan Obat Terlarang di Bantaeng Dimusnahkan

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
Barang Bukti Sabu dan...
Kejari Bantaeng memusnahkan barang bukti sabu dan obat terlarang. Foto: Istimewa
A A A
BANTAENG - Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.983 gram dan 512 butir obat obat Trihexyphenidyl yang menjadi barang bukti perkara.

Sabu-sabu dan obat ini dimusnahkan dengan cara diblender, pada giat pemusnahan yang berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Bantaeng, Jumat, (11/06/2021).

Baca Juga: Sosialisasi Prokes, Bupati Bantaeng Ajak Pertahankan Zero Kasus Covid-19

Kepala Kejari Bantaeng , Dedyng Wibiyanto Atabay menuturkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang terjadi sejak Desember 2020 hingga Juni 2021. Perkara tersebut, telah disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara penyalahgunaan narkotika ini terjadi mulai Desember 2020 hingga Juni 2021 ini. Langkah pemusnahan ini untuk menciptakan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Dedyng.

Dedyng berharap ke depan tindak penyalahgunaan narkoba dapat berkurang setiap tahunnya. Begitu juga dengan tindak pidana lainnya dapat ditekan.

Di tempat yang sama Kasi Intelijen Kejari Bantaeng , Azhar Mahfud menuturkan pemusnahan kali ini tidak hanya menyasar barang bukti penyalahgunaan narkotika saja namun juga tindak pidana umum lainnya seperti kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dengan BB yang dimusnahkan 20 senjata tajam dan benda tajam lainnya.

Baca Juga: Kementerian Kelautan Akan Bangun Sentra Kuliner di Kabupaten Bantaeng

Acara pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakil Pengadilan Negeri Bantaeng , Kepala Rutan Bantaeng, Kepala Badan Kesbangpol Bantaeng, perwakilan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bantaeng, serta Kasat Narkotika Polres Bantaeng.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved