Pastikan Penerapan Prokes, Sosper DPRD Parepare Libatkan Dinkes dan Satpol PP
Minggu, 13 Juni 2021 - 13:21 WIB
loading...
pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Foto: Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare , mulai digelar, dan rencananya akan dilaksanakan hingga pekan ini.
Dalam pelaksanaannya, Sosper DPRD melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Satpol PP Parepare, agar disiplin protokol kesehatan (Prokes) tetap terpantau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal itu dikemukakan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Parepare, Jumadi M, Minggu (13/06/2021). Selain itu, kata dia, Tim Gugus Tugas Covid-19 Parepare, juga ikut membantu pelaksanaan sosper. "Hal tersebut guna memastikan, sosper yang kita laksanakan sudah sesuai prokes, sehingga tidak terjadi kerumunan mengingat kegiatan melibatkan masyarakat," jelasnya.
Meski Parepare mampu mempertahankan status sebagai wilayah zona hijau dari kasus positif Covid-19, kata Jumadi, namun sosper harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: 90% Sekolah di Kota Parepare Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Dalam kegiatan ini nantinya saya harap kepada teman-teman agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, siapkan cuci tangan dan cek suhu serta menjaga jarak, jangan sampai ada kerumunan," kata Jumadi.
Dia mengimbau agar staf yang bertugas juga dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan. "Staf hanya dua orang yang bertugas dan akan dibantu oleh tim gugus dalam hal ini Satpol dan Dinas kesehatan," lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, Sosper DPRD melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Satpol PP Parepare, agar disiplin protokol kesehatan (Prokes) tetap terpantau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal itu dikemukakan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Parepare, Jumadi M, Minggu (13/06/2021). Selain itu, kata dia, Tim Gugus Tugas Covid-19 Parepare, juga ikut membantu pelaksanaan sosper. "Hal tersebut guna memastikan, sosper yang kita laksanakan sudah sesuai prokes, sehingga tidak terjadi kerumunan mengingat kegiatan melibatkan masyarakat," jelasnya.
Meski Parepare mampu mempertahankan status sebagai wilayah zona hijau dari kasus positif Covid-19, kata Jumadi, namun sosper harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: 90% Sekolah di Kota Parepare Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Dalam kegiatan ini nantinya saya harap kepada teman-teman agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, siapkan cuci tangan dan cek suhu serta menjaga jarak, jangan sampai ada kerumunan," kata Jumadi.
Dia mengimbau agar staf yang bertugas juga dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan. "Staf hanya dua orang yang bertugas dan akan dibantu oleh tim gugus dalam hal ini Satpol dan Dinas kesehatan," lanjutnya.
Lihat Juga :