Jember Gempar, 4 Kades Diringkus Polda Jatim Saat Asyik Pesta Sabu

Jum'at, 11 Juni 2021 - 23:55 WIB
loading...
Jember Gempar, 4 Kades...
Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKP Riyanto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan empat Kades di Jember. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember, diringkus anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, yang dipimpin AKP Riyanto saat asyik menggelar pesta sabu . Kini keempatnya harus meringkuk di sel tahanan Polda Jatim, untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Bawa Sabu 25 Kg, Taufik Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, keempat tersangka warga Jember, yang ditangkap berinisial MM (40), MA (48), ST (44) dan HH (52). "Yang jelas para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, dan kasusnya masih dikembangkan oleh penyidik," katanya, Jumat (11/6/2021).



Sementara barang bukti yang disita dari tersangka MM berupa dua poket sabu seberat 1,72 gram berikut plastik pembungkusnya. Rinciannya, satu poket sabu seberat 0,88 gram dan satu poket lainnya seberat 0,84 gram. Barang bukti yang diamankan dari tersangka ST berupa satu poket sabu seberat 0,77 gram, dan seperangkat alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai dan empat buah pipet kaca.

Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Kilang Cilacap, Pertamina: Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Kasus ini terungkap ketika pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Timsus Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap MM di rumahnya. Pada saat penggeledahan badan seperti pakaian, tempat tertutup lainnya, petugas mendapatkan dua poket sabu seberat 1,72 gram berikut plastik pembungkusnya.

Usai dilakukan interogasi, tersangka MM mengaku barang tersebut diperoleh dari pembelian sebanyak 2 gram. Barang itu dibeli dari seseorang yang tak diketahui identitasnya itu sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda. Masing masing penyerahannya sebanyak satu poket .

Baca juga: Ibunda Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wabup Sumbawa Tutup Usia

Dari hasil interogasi tersebut, petugas melakukan pengembangan pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 00.17 WIB. Hasilnya MA berhasil ditangkap, dimana tersangka sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu bersama MM.

Saat MA dilakukan penggeledahan badan di rumahnya, petugas berhasil mendapatkan ponsel. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku, bahwa sebelumnya pernah dimintai tolong oleh ST untuk dicarikan sabu . "Berbekal info tersebut, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 01.50 WIB, menangkap ST," tandas Gatot.

Baca juga: Klaster Yasinan, 36 Warga Positif COVID-19 dan 1 Meninggal

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Jember," pungkas Gatot.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved