Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Yunus Hingga Tewas

Senin, 25 Mei 2020 - 13:01 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Yunus Hingga Tewas. Foto/SINDOnews/Istimewa
A A A
BATUBARA - Polres Batubara akhirnya menetapkan tiga tersangka penganiayaan di Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara yang diawali pertengkaran keluarga dan berlanjut pada penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, Minggu (24/5/20) malam menjelaskan penetapan tersebut kepada wartawan. (Baca juga : Malam Takbiran, Yunus Nduru Tewas di Tangan Ayah dan Adik Kandungnya)

Dikatakan AKP Bambang, para tersangka dan korban merupakan satu keluarga yang bertengkar serta berkelahi pada malam takbiran, Sabtu (23/5/20) malam.

Korban yang tewas meregang nyawa di Puskesmas Lima Puluh adalah Yunus Nduru (20). Sedangkan tersangka pelaku penganiayaan adalah YN (50) yang tak lain ayah kandung korban.

Tersangka berikutnya UN (16) yang merupakan adik kandung korban dan Yum N (27) yang merupakan kakak kandung korban.

"Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Subs 351 Ayat (3) dari KUH. Pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga meninggal dunia", terang AKP Bambang. (Baca juga : Buruh Bangunan Tewas Gantung Diri Gunakan Kawat Berduri )

Sedangkan korban yang meninggal dunia di Puskesmas Lima Puluh telah dibawa ke Rumkit Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan mayat (Otopsi).

Dijelaskan AKP Bambang ketiga tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Yunus dimana UN memiting leher korban hingga jatuh kelantai rumah kemudian sang ayah YN, menunjang bagian badan dan kaki korban serta menumbuk kepala korban.

Selanjutnya tersangka Yum N turut memukul badan korban dengan tangannya sehingga korban lemas tidak berdaya akibat dikeroyok ketiga tersangka.

Warga yang mendengar pekelahian tersebut segera berhamburan ke TKP dan selanjutnya menyelamatkan korban Yunus dengan melarikannya ke Puskesmas Lima Puluh yang berjarak 600 meter dari rumah korban.

Namun tidak lama berselang setelah menjalani perawatan di Puskesnas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka kecil dikening kanan, luka lebam dipipi kanan kiri, luma cakar di dada, luka lebam di pinggang kiri", jelas AKP Bambang.

Terungkapnya kasus tersebut dikatakan AKP Bambang berawal dari informasi petugas Puskesmas Lima Puluh yang melaporkan telah menerima pasien yang diantar oleh keluarganya. Namun korban diduga meninggal dunia tidak wajar karena mengalami luka-luka.

Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung terjun ke Puskesmas Lima Puluh untuk cek laporan. Di Puskesmas Lima Puluh, tim menemukan korban telah meninggal dunia dan selanjutnya melakukan Cek TKP awal ke rumah korban.

Setelah cek TKP, petugas mengamankan YN, UN dan Yum N ke Polres Batubara.

Informasi yang diperoleh wartawan sebelumnya, ketiga tersangka terlibat pertengkaran dengan Yunus. Korban dituduh kerap mengambil uang orang tuanya bahkan mencuri ayam yang akan dijual ayahnya.

Karena korban yang diduga sudah kecanduan Shabu tersebut tetap menyangkal menyebabkan ayahnya emosi sehingga adu fisik dengan korban.

Sementara dua saudara korban, UN dan Yum N, bukannya melerai perkelahian tersebut. Keduanya malah ikut membatu YN melakukan penganiayaan terhadap Yunus.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)