Begal Kembali Berulah, Korban Alami Luka Robek di Telinga

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Adanan mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan satu cincin berkepala banteng yang digunakan pelaku untuk memukul korban.Selain itu, satu unit ponsel milik korban yang sempat direbut oleh pelaku. "Kita terapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Adanan menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap aksi kejahatan yan meresahkan warga, seperti kejahatan jalanan. "Negara tidak takut dengan kejahatan jalanan. Kita akan tindak tegas dan terukur setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga," tandas Adanan.

Sementara itu, Rangga mengaku, saat melakukan aksi jahatnya, dia tengah terpengaruh minuman keras dan obat-obatan. "Waktu itu, lagi pakai obat dan minum Amer," ujarnya. Baca juga: ABG Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor Dibekuk Polres Pangkalpinang

Rencananya, jika berhasil mendapat ponsel milik korban, pemuda berbadan penuh tato itu akan menjual ponsel tersebut dan hasil penjualannya akan dibagi dua dengan rekannya A. "Mau di jual saja. Uangnya mau di bagi dua, untuk nutup kebutuhan hidup," katanya.

Terkait dengan teman Angga, polisi saat ini telah memasukan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved