Latihan Gabungan Penanganan Pesawat Ilegal Digelar di Lanud Sultan Hasanuddin
Kamis, 10 Juni 2021 - 23:06 WIB
loading...
Suasana simulasi penanganan pesawat asing yang dipaksa mendatat di Lanud Sultan Hasanuddin, Kamis (10/6). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam), Mahfud MD menyaksikan simulasi penanganan pesawat asing setelah pemaksaan mendarat atau force down landing di Lanud Sultan Hasanuddin , Kabupaten Maros, Kamis (10/6) siang.
Latihan bersama Kemenkopolhukam ini melibatkan TNI AU, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan , Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Karantina Bandara.
Baca juga:Bina Prajurit Hadapi Situasi Darurat, Lanud Hasanuddin Latihan Survival
Mahfud menekankan pentingnya simulasi ini untuk menghindari tumpang tindih atau saling menghindari tanggung jawab antarinstansi, pada persoalan penanganan pesawat asing yang masuk secara ilegal di wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Karena untuk menangani gangguan pertahanan atau kedaulatan NKRI, angkatan udara tidak bisa bekerja sendirian, tapi harus bersinergi dengan lembaga lain, agar tidak tumpang tindih atau malah tidak tertangani dengan baik atau berlarut," kata Mahfud dalam sambutannya.
Latihan bersama Kemenkopolhukam ini melibatkan TNI AU, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan , Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Karantina Bandara.
Baca juga:Bina Prajurit Hadapi Situasi Darurat, Lanud Hasanuddin Latihan Survival
Mahfud menekankan pentingnya simulasi ini untuk menghindari tumpang tindih atau saling menghindari tanggung jawab antarinstansi, pada persoalan penanganan pesawat asing yang masuk secara ilegal di wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Karena untuk menangani gangguan pertahanan atau kedaulatan NKRI, angkatan udara tidak bisa bekerja sendirian, tapi harus bersinergi dengan lembaga lain, agar tidak tumpang tindih atau malah tidak tertangani dengan baik atau berlarut," kata Mahfud dalam sambutannya.
Lihat Juga :