Cegah Penularan COVID-19, 4 Desa di Tengaran Disemprot Cairan Disinfektan
Kamis, 10 Juni 2021 - 16:56 WIB
loading...
Petugas Polsek Tengaran saat melakukan sterilisasi jalan raya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang dengan cairan disinfektan, Kamis (10/6/2021). Foto/IST
A
A
A
SEMARANG -
Petugas Polsek Tengaran saat melakukan sterilisasi jalan raya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang dengan cairan disinfektan, Kamis (10/6/2021). Foto/IST
Polsek Tengaran bersama jajaran TNI dan Muspika Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus melakukan upaya pencegahan penularan dan peningkatan kasus COVID-19. Pada Kamis (10/6/2021) tim gabungan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Desa Klero, Tengaran, Patemon dan Karangduren.
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, meski Kecamatan Tengaran tidak masuk zona merah, namun langkah antisipasi harus dilakukan. Terlebih wilayah Kecamatan Tengaran merupakan daerah lintasan antar kota dan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga.
"Karena itu, kami terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi saat ini ada empat desa yang potensi penularan COVID-19 cukup tinggi, yakni Klero, Patemon, Tengaran dan Karangduren," ujarnya. Baca juga: Basmi Corona di Kudus, Polisi Sterilkan Jalan Protokol dengan Disinfektan
Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan perlu dilakukan secara masif. Ini untuk membasmi virus dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
Petugas Polsek Tengaran saat melakukan sterilisasi jalan raya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang dengan cairan disinfektan, Kamis (10/6/2021). Foto/IST
Polsek Tengaran bersama jajaran TNI dan Muspika Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus melakukan upaya pencegahan penularan dan peningkatan kasus COVID-19. Pada Kamis (10/6/2021) tim gabungan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Desa Klero, Tengaran, Patemon dan Karangduren.
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, meski Kecamatan Tengaran tidak masuk zona merah, namun langkah antisipasi harus dilakukan. Terlebih wilayah Kecamatan Tengaran merupakan daerah lintasan antar kota dan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga.
"Karena itu, kami terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi saat ini ada empat desa yang potensi penularan COVID-19 cukup tinggi, yakni Klero, Patemon, Tengaran dan Karangduren," ujarnya. Baca juga: Basmi Corona di Kudus, Polisi Sterilkan Jalan Protokol dengan Disinfektan
Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan perlu dilakukan secara masif. Ini untuk membasmi virus dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
Lihat Juga :