Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Konvoi Bermotor, 16 ABG Ditangkap Polisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
Setelah buron selama 1 peka, para pelaku pengerusakan ini akhirnya dapat di tangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Mandonga, Kendari, Rabu pagi (9/6/2021).
Sebanyak 16 orang remaja yang rata-rata masih di bawah umur di amankan petugas. “Dua orang merupakan pelaku pengerusakan. Sementara 14 orang lainya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanakan, Rabu pagi (9/6/2021).
Kedua pelaku pengerusakan dijerat pasal 170 ayat 1 kuhp subsider pasal 406 juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman 6 tahun penjara. Sementara 14 orang remaja lainya masih bersetatus sebagai saksi.
Saat ini polisi masih mengejar 1 tersangka lainya yang menjadi otak pengerusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 16 orang remaja yang rata-rata masih di bawah umur di amankan petugas. “Dua orang merupakan pelaku pengerusakan. Sementara 14 orang lainya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanakan, Rabu pagi (9/6/2021).
Kedua pelaku pengerusakan dijerat pasal 170 ayat 1 kuhp subsider pasal 406 juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman 6 tahun penjara. Sementara 14 orang remaja lainya masih bersetatus sebagai saksi.
Saat ini polisi masih mengejar 1 tersangka lainya yang menjadi otak pengerusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara.
(shf)
Lihat Juga :