Sudah Daftar PPDB 2021 tapi Nama Peserta Belum Tampak di Situs? Ini Alasannya
Rabu, 09 Juni 2021 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
Sementara prosesPPDB2021 SMA/SMK di Kota Bekasi sempat terkendala. Pasalnya beberapa siswa mengeluhkan tak bisa mengakses laman resmi PPDB 2021.Seperti yang dialami siswi bernama Afianty (16).Diatak bisa mengakses situs PPDB 2021 pada pagi tadi, melalui jalur prestasi akademik. “Iya tadi pagi enggak bisa masuk,” katanya.
Afianty yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur prestasi akademik ini, menjelaskan dirinya beberapa kali gagal mengunggah dokumensejak kemarin dan hari ini dia terus mencoba mendaftarkan diri.
“Enggak tahu kenapa, tapi pas mau upload gagal terus,mungkin lagi eror, makanya saya coba terus,” ujarnya. Baca juga: Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar
Untuk diketahui,proses PPDB SMA dan SMK 2021 Kota Bekasi telah dilaksanakan. Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama yang diselenggarakan sejak 7-11 Juni diperuntukkan bagi peserta didik yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas, serta prestasi akademik dan non-akademik.
Sedangkan tahap kedua baru akan dimulai pada 25 Juni - 1 Juli bagi peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur zonasi.Tersedia sebanyak 50 persen kuota untuk jalur zonasi, 20 persen afirmas, 15 persen prestasi dan 5 persen perpindahan tugas.Untuk proses PPDB SMA/SMK menjadi kewenangan dari Provinsi Jawa Barat.
Afianty yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur prestasi akademik ini, menjelaskan dirinya beberapa kali gagal mengunggah dokumensejak kemarin dan hari ini dia terus mencoba mendaftarkan diri.
“Enggak tahu kenapa, tapi pas mau upload gagal terus,mungkin lagi eror, makanya saya coba terus,” ujarnya. Baca juga: Hingga Siang ini, Total Pengajuan Akun PPDB DKI Capai 208.959 Pendaftar
Untuk diketahui,proses PPDB SMA dan SMK 2021 Kota Bekasi telah dilaksanakan. Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama yang diselenggarakan sejak 7-11 Juni diperuntukkan bagi peserta didik yang hendak mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas, serta prestasi akademik dan non-akademik.
Sedangkan tahap kedua baru akan dimulai pada 25 Juni - 1 Juli bagi peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur zonasi.Tersedia sebanyak 50 persen kuota untuk jalur zonasi, 20 persen afirmas, 15 persen prestasi dan 5 persen perpindahan tugas.Untuk proses PPDB SMA/SMK menjadi kewenangan dari Provinsi Jawa Barat.
(mhd)
Lihat Juga :