Kas Tekor Rp452 Juta, Dewan Panggil Manajemen RSUD Daya
Rabu, 09 Juni 2021 - 07:05 WIB
loading...
Kas RSUD Daya Makassar tekor hingga Rp452 Juta hingga manajemen bakal dipanggil oleh DPRD. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Komisi D DPRD Makassar akan memanggil manajemen RSUD Daya terkait dengan adanya kekurangan pada kas pada bendahara pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp452 juta.
Kekurangan kas pada bendahara BLUD di RSUD Daya masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan berdasarkan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: 2.792 Aset Kendaraan Milik Pemkot Makassar Tak Kantongi BPKB
"Dalam waktu dekat, kita akan segera panggil manajemen dari RSUD Daya. Karena kekurangan kas ini baru kita tahu setelah ada temuan dari BPK," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir, kepada KORAN SINDO, Selasa, (08/06/2021).
Menurut dia, temuan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Tak terkecuali DPRD Makassar . Dia bahkan meminta pemerintah kota melakukan tindakan tegas jika terdapat unsur kesengajaan.
Kekurangan kas pada bendahara BLUD di RSUD Daya masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan berdasarkan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: 2.792 Aset Kendaraan Milik Pemkot Makassar Tak Kantongi BPKB
"Dalam waktu dekat, kita akan segera panggil manajemen dari RSUD Daya. Karena kekurangan kas ini baru kita tahu setelah ada temuan dari BPK," kata Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir, kepada KORAN SINDO, Selasa, (08/06/2021).
Menurut dia, temuan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Tak terkecuali DPRD Makassar . Dia bahkan meminta pemerintah kota melakukan tindakan tegas jika terdapat unsur kesengajaan.
Lihat Juga :