BNNP Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu Asal Jakarta
Selasa, 08 Juni 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Satu bungkus berisi bruto 1.025 gram dan satu bungkus sisanya berisi 621 gram. "MM mengaku disuruh bosnya bernama MW untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Surabaya," ujar Aris. Baca juga: 4 Kurir Sabu Diringkus di Sleman, Satu Tersangka Diduga Oknum Polisi
Dia menambahkan, MM mengaku kenal dengan MW sekitar seminggu lalu, dikenalkan temannya berinisial YY melalui telepon. Karena butuh pekerjaan, tersangka MM pun mengaku tidak keberatan disuruh untuk menjadi kurir sabu dan dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp16 juta. "Tersangka mengakui sudah mendapatkan upah Rp5 juta. Uang itu ditransfer," imbuhnya.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Dia menambahkan, MM mengaku kenal dengan MW sekitar seminggu lalu, dikenalkan temannya berinisial YY melalui telepon. Karena butuh pekerjaan, tersangka MM pun mengaku tidak keberatan disuruh untuk menjadi kurir sabu dan dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp16 juta. "Tersangka mengakui sudah mendapatkan upah Rp5 juta. Uang itu ditransfer," imbuhnya.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :