Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx Akhirnya Bebas dari Penjara Akibat Kasus 'IDI Kacung WHO', Selengkapnya di iNews Sore Selasa Pukul 16.00 WIB

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:43 WIB
loading...
Musisi I Gede Ari Astina...
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021) pagi usai menjalani hukuman kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO. Foto/iNews TV
A A A
DENPASAR - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID akhirnya bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021) pagi usai menjalani hukuman dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.

Sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan memenangkan gugatan banding di Pengadilan Negeri Denpasar sehingga masa tahanan menjadi 10 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan Jerinx akan bebas setelah pihaknya menerima bukti pembayaran denda sebesar Rp10 juta.

"Kami pastikan 8 Juni 2021 kalau (pembayaran denda) sudah diterima," kata Jamaruli.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Anisha Dasuki dan Davie Pratama secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)