Perdebatan Hukum Selesai, Sidang Vonis Habib Bahar Digelar 22 Juni
Selasa, 08 Juni 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
"JPU menuntut 5 bulan berdasarkan fakta hukum di persidangan karena sudah saling memaafkan dan sudah membayar. Jadi, tuntutan lima bulan bukan karena ragu, tapi karena objektivitas jaksa," jelasnya.
Sukanda juga membantah adanya unsur kesengajaan atau skenario untuk menghukum Bahar dalam perkara ini. Menurut dia, hal ini semata-mata untuk proses hukum.
"Kami akan menanggapi di mana adanya skenario yang dirancang. Jaksa penuntut umum tidak ada skenario untuk menggiring ke persidangan, namun semata-mata untuk memproses hukum terhadap terdakwa," katanya.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith yang mengikuti jalannya sidang secara virtual menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta majelis hakim memberikan vonis bebas atas kasus hukum yang dihadapinya.
Padahal, dalam pledoi yang disampaikan kuasa hukumnya, Habib Bahar yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor itu sempat meminta majelis hakim memberikan vonis bebas.
"Saya tidak pernah minta untuk dibebaskan, saya tidak pernah minta vonis hakim bebas. Saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggungjawab apapun risikonya, berapapun ancamannya, hukumannya, saya ikhlas," tegasnya.
Sukanda juga membantah adanya unsur kesengajaan atau skenario untuk menghukum Bahar dalam perkara ini. Menurut dia, hal ini semata-mata untuk proses hukum.
"Kami akan menanggapi di mana adanya skenario yang dirancang. Jaksa penuntut umum tidak ada skenario untuk menggiring ke persidangan, namun semata-mata untuk memproses hukum terhadap terdakwa," katanya.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith yang mengikuti jalannya sidang secara virtual menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta majelis hakim memberikan vonis bebas atas kasus hukum yang dihadapinya.
Padahal, dalam pledoi yang disampaikan kuasa hukumnya, Habib Bahar yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor itu sempat meminta majelis hakim memberikan vonis bebas.
"Saya tidak pernah minta untuk dibebaskan, saya tidak pernah minta vonis hakim bebas. Saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggungjawab apapun risikonya, berapapun ancamannya, hukumannya, saya ikhlas," tegasnya.
Lihat Juga :