Layanan di Masa Pembatasan Perjalanan Bandara A Yani Jadi Percontohan

Senin, 25 Mei 2020 - 07:30 WIB
loading...
Layanan di Masa Pembatasan...
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo saat melakukan monitoring di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. FOTO : Istimewa
A A A
SEMARANG - Proses pemberian layanan pada masa pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dinilai bisa dijadikan sebagai percontohan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto Raharjo menyebut, karena di bandara tersebut menerapkan kursi tunggu/antrean calon penumpang saat pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan (tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test) pada penerbangan internasional serta pendataan khusus bagi para pendatang (aplikasi Si Datang oleh Kepolisian).

“Sehingga dapat dilakukan pemantauan dan dapat diketahui perjalanan yang mereka lakukan sebelum dan setelah melalui bandara,” kata Novie dalam siaran pers, yang diterima SINDOnews Senin (25/5/2020).

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menambahkan, dalam pelaksanaannya Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani sudah dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

“Ke depan penggunaan berbagai kelengkapan yang dapat mencegah penyebaran COVID-19 seperti penggunaan masker, hand sanitizer ini akan menjadi suatu kelaziman dan protokol yang baru untuk transportasi,” ujar Adita.(Baca juga : Protokol Ketat, Cuma 1 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang )

“Selain itu kemudian hal-hal yang memutus segala sesuatu terkait adanya interaksi secara fisik, seperti pembelian tiket, interaksi dengan customer service dan juga hal-hal lain yang selama ini dilakukan secara interaksi fisik dengan menerapkan digitalisasi diberbagai titik, sehingga meminimalisir terjadinya kontak fisik,” imbuhnya.

Ia menerangkan, di beberapa bandara juga sudah mengimplementasikan digitalisasi tersebut. Kedepannya berbagai macam kelaziman baru akan segera diimplementasikan, namun saat ini masih dikaji lebih lanjut terkait hal tersebut.

General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto mengatakan, pihaknya beserta para stakeholder seperti KKP, Imigrasi, Bea dan Cukai, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta pihak terkait lainnya berkomitmen untuk bekerja bersama-sama dalam memberikan pelayanan yang terbaik di kondisi saat ini.

“Dimana kedepannya kondisi normal sebelum dan pasca pembatasan perjalanan orang dalam percepatan penanganan COVID-19 ini tentunya akan menimbulkan pola dan perilaku yang berbeda. Maka dari itu, langkah-langkah strategis akan diterapkan oleh pihak bandara, sehingga pelayanan tetap terjaga meskipun diberlakukan protokol kesehatan yang ketat,” kata Hardi.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Bandara Jenderal Ahmad...
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved