24 Warga Terpapar Covid-19 Usai Hadiri Pesta Nikah, Perum Villa Mutiara Gading Bekasi Lockdown Mikro
Selasa, 08 Juni 2021 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, mikro lockdown itu berupa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan lebih dari lima orang.
Baca juga: Ketua RT Terpapar Covid-19, Kampung Pasir Rindu Asem Bekasi Lockdown Mikro
Pembatasan ini juga tidak hanya diberlakukan di RT 03/RW 018 Perum Villa Mutiara Gading 1. Akan tetapi seluruh RT di lokasi tersebut menerapkan mikro lockdown. Bahkan, akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi.
”Sebanyak 24 warga telah dievakuasi melakukan isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang,” ucapnya.
Sementara warga yang positif lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Semua kebutuhan mereka akan dipenuhi oleh pengurus serta Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya. Pihaknya juga akan terus melakukan upaya pendeteksian serta pengetesan Covid-19 terhadap warga lainnya.
Baca juga: Ketua RT Terpapar Covid-19, Kampung Pasir Rindu Asem Bekasi Lockdown Mikro
Pembatasan ini juga tidak hanya diberlakukan di RT 03/RW 018 Perum Villa Mutiara Gading 1. Akan tetapi seluruh RT di lokasi tersebut menerapkan mikro lockdown. Bahkan, akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi.
”Sebanyak 24 warga telah dievakuasi melakukan isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang,” ucapnya.
Sementara warga yang positif lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Semua kebutuhan mereka akan dipenuhi oleh pengurus serta Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya. Pihaknya juga akan terus melakukan upaya pendeteksian serta pengetesan Covid-19 terhadap warga lainnya.
Lihat Juga :