Bangun Stasiun dan Tunneling, PT MRT Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Thamrin

Minggu, 06 Juni 2021 - 00:28 WIB
loading...
Bangun Stasiun dan Tunneling,...
PT MRT Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT MRT Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan pembangunan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang merupakan bagian dari kontruksi MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI - Harmoni.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, untuk Stasiun Thamrin pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini meliputi pembangunan D-Wall, sementara pada area utara Bundaran HI saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan persiapan launching shaft untuk mesin bor terowongan (tunnel boring machine) dan pembongkaran sheet pile drainase. Baca juga: Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT

”Dalam rangka mendukung pekerjaan di atas, PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana akan melakukan rekayasa lalu lintas demi menjaga kelancaran arus lalu lintas lanjutan yang akan diberlakukan mulai 6 Juni sampai 28 Juni 2021,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021). Baca juga: MRT Fase 2 Jalur Terowongan Mangga Besar-Kota Dimulai September 2021

Rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut antara lain:

1 . Pengalihan lalu lintas tahap 1-5A, periode 6 Juni – 18 Juni 2021:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota), di depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Bus TransJakarta (4+1).
b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M), di depan Kedutaan Perancis dibagi menjadi 2 yaitu sisi timur area konstruksi dan sisi barat area konstruksi. Dengan konfigurasi sisi timur area konstruksi menjadi 1 lajur kendaraan reguler, dan sisi barat area konstruksi menjadi 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Bus TransJakarta.
c. Sementara, Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Jaya menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Bus Transjakarta dan kendaraan reguler (4+1).

d. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Menara Cakrawala dibagi 2 menjadi sisi timur area konstruksi dan sisi barat area konstruksi. Dengan konfigurasi sisi timur area konstruksi menjadi 3 lajur kendaraan reguler, dan sisi barat area konstruksi menjadi 1 lajur Bus Transjakarta (contraflow).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved