Bangun Stasiun dan Tunneling, PT MRT Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Thamrin

Minggu, 06 Juni 2021 - 00:28 WIB
loading...
Bangun Stasiun dan Tunneling,...
PT MRT Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT MRT Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan pembangunan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang merupakan bagian dari kontruksi MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI - Harmoni.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, untuk Stasiun Thamrin pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini meliputi pembangunan D-Wall, sementara pada area utara Bundaran HI saat ini sedang dilaksanakan pekerjaan persiapan launching shaft untuk mesin bor terowongan (tunnel boring machine) dan pembongkaran sheet pile drainase. Baca juga: Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT

”Dalam rangka mendukung pekerjaan di atas, PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana akan melakukan rekayasa lalu lintas demi menjaga kelancaran arus lalu lintas lanjutan yang akan diberlakukan mulai 6 Juni sampai 28 Juni 2021,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021). Baca juga: MRT Fase 2 Jalur Terowongan Mangga Besar-Kota Dimulai September 2021

Rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut antara lain:

1 . Pengalihan lalu lintas tahap 1-5A, periode 6 Juni – 18 Juni 2021:

a. Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota), di depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Bus TransJakarta (4+1).
b. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M), di depan Kedutaan Perancis dibagi menjadi 2 yaitu sisi timur area konstruksi dan sisi barat area konstruksi. Dengan konfigurasi sisi timur area konstruksi menjadi 1 lajur kendaraan reguler, dan sisi barat area konstruksi menjadi 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Bus TransJakarta.
c. Sementara, Jalan M.H Thamrin sisi barat (arah Kota) di depan Gedung Jaya menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara lajur Bus Transjakarta dan kendaraan reguler (4+1).

d. Jalan M.H Thamrin sisi timur (arah Blok M) di depan Menara Cakrawala dibagi 2 menjadi sisi timur area konstruksi dan sisi barat area konstruksi. Dengan konfigurasi sisi timur area konstruksi menjadi 3 lajur kendaraan reguler, dan sisi barat area konstruksi menjadi 1 lajur Bus Transjakarta (contraflow).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Spanyol Tantang Prancis...
Spanyol Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved