Pengepul dan Pemulung Mall Sampah Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:52 WIB
loading...
Pihak Mall Sampah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar meneken perjanjian kerja sama baru-baru ini. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pengepul dan pemulung yang tergabung dalam Mall Sampah mendapat perlindungan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Ini dimungkinkan setelah BPJS Ketenagakerjaan meneken kerja sama dengan pengelola Mall Sampah .
"Kami bekerja sama dengan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada pengepul dan pemulung, karena profesi mereka sangat berkontribusi bagi sistem pengumpulan dan peningkatan angka daur ulang. Mereka merupakan orang-orang yang sangat berpengaruh terhadap pengelolaan sampah tapi pada praktiknya mereka belum terlindungi selama ini," ungkap CEO Mall Sampah , Adi Saifullah Putra dalam rilisnya, Sabtu (5/6).
Baca juga:BP Jamsostek Gulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Adi berharap, perlindungan ini bisa meningkatkan keamanan pengepul saat bekerja dan mengubah pandangan masyarakat terhadap pekerjaan tersebut. "Kami sangat berharap program ini dapat diterapkan pada seluruh pengepul dan pemulung pekerja sampah Indonesia," tutup Adi
Adi menyampaikan, sebelum ini pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Hukum Digital untuk memberikan akses izin usaha gratis bagi mitra kolektor dalam hal ini, pengepul dan pemulung. Pihaknya percaya, jejaring pengepul dan pemulung merupakan kunci rantai daur ulang di Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan, dengan kerja sama ini, seluruh pengepul dan pemulung PT Mall Sampah akan dilindungi program JKM dan JKK. Total, jumlah peserta dari Mall Sampah saat ini sebanyak 280 orang.
Baca juga:Pegawai Non-ASN Kemenag Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Dengan ini para pekerja sektor pengepul dan pemulung yang tergabung dalam PT Mall Sampah Indonesia akan diberikan perlindungan dari BPJamsostek dalam program JKK dan JKM," kata dia.
Ia pun mengapresiasi kepedulian PT Mall Sampah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada para pengepul dan pemulung.
"Kami bekerja sama dengan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada pengepul dan pemulung, karena profesi mereka sangat berkontribusi bagi sistem pengumpulan dan peningkatan angka daur ulang. Mereka merupakan orang-orang yang sangat berpengaruh terhadap pengelolaan sampah tapi pada praktiknya mereka belum terlindungi selama ini," ungkap CEO Mall Sampah , Adi Saifullah Putra dalam rilisnya, Sabtu (5/6).
Baca juga:BP Jamsostek Gulirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Adi berharap, perlindungan ini bisa meningkatkan keamanan pengepul saat bekerja dan mengubah pandangan masyarakat terhadap pekerjaan tersebut. "Kami sangat berharap program ini dapat diterapkan pada seluruh pengepul dan pemulung pekerja sampah Indonesia," tutup Adi
Adi menyampaikan, sebelum ini pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Hukum Digital untuk memberikan akses izin usaha gratis bagi mitra kolektor dalam hal ini, pengepul dan pemulung. Pihaknya percaya, jejaring pengepul dan pemulung merupakan kunci rantai daur ulang di Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan, dengan kerja sama ini, seluruh pengepul dan pemulung PT Mall Sampah akan dilindungi program JKM dan JKK. Total, jumlah peserta dari Mall Sampah saat ini sebanyak 280 orang.
Baca juga:Pegawai Non-ASN Kemenag Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Dengan ini para pekerja sektor pengepul dan pemulung yang tergabung dalam PT Mall Sampah Indonesia akan diberikan perlindungan dari BPJamsostek dalam program JKK dan JKM," kata dia.
Ia pun mengapresiasi kepedulian PT Mall Sampah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada para pengepul dan pemulung.
(luq)
Lihat Juga :