Ratusan Warga Hong Kong Turun ke Jalan Protes UU Keamanan China

Minggu, 24 Mei 2020 - 16:13 WIB
loading...
Ratusan Warga Hong Kong...
Ratusan warga Hong Kong melakukan aksi protes menentang undang-undang keamana nasional China. Foto/Carelyst
A A A
HONG KONG - Ratusan orang melakukan aksi protes di Hong Kong, menentang rencana baru Beijing yang akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu. Pihak kepolisian pun menjaga dengan ketat kantor perwakilan China di pusat keuangan dunia.

Demonstrasi itu terjadi di tengah upaya pemerintah kota untuk meyakinkan investor publik dan asing terkait pemberlakukan undang-undang keamanan yang diusulkan oleh Beijing. Rencana ini mendapat respon negatif dari pasar keuangan dan teguran keras dari pemerintah asing, kelompok hak asasi manusia internasional dan beberapa lobi bisnis.

Para pengunjuk rasa berkumpul di distrik perbelanjaan yang ramai di Causeway Bay di mana polisi melakukan operasi stop-and-search, Mereka juga memperingatkan para demonstran untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sekarang adalah awal dari akhir dan waktu benar-benar hampir habis di Hong Kong, dan itulah alasan bagi kami, bahkan di bawah mewabahnya Covid-19. Kita masih perlu mengumpulkan kekuatan kita untuk memprotes,” kata aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5/2020).

Sekelompok kecil aktivis demokrasi melakukan aksi protes di luar Kantor Penghubung Beijing, meneriakkan, "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem." Sebuah truk meriam air diparkir di luar, sementara puluhan polisi anti huru hara dikerahkan di seluruh kota. (Baca juga: Rusia: WHO Seharusnya Tidak Digunakan sebagai Alat Politik)

Avery Ng dari Liga untuk Sosial Demokrat menempelkan poster-poster protes pada sebuah plakat di luar Kantor Penghubung, meskipun ada peringatan dari polisi. Dia menggambarkannya sebagai "kejahatan hukum" dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan memprotesnya.

"Itu garis merah yang bisa dipindah-pindahkan. Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kita harus menolaknya,” kata Ng kepada Reuters. (Baca juga:Kemlu Ungkap Kronologi Pelarungan WNI di Perairan Somalia)

Dalam undang-undang keamanan nasional itu, China dapat mendirikn badan intelejen di pusat keuangan global itu. Beijing berencana mengkangkangi badan pembuat hukum Hong Kong, Dewan Legislatif.

Langkah ini telah memicu kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diberlakukan di Hong Kong sejak kembalinya bekas koloni Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sistem tersebut menjamin kebebasan di Hong Kong yang tidak berlaku di China daratan, termasuk kebebasan pers dan pengadilan yang independen. Baik pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang yang diusulkan itu perlu dan tidak akan membahayakan otonomi kota.

"Klaim radikal dan kekerasan ilegal ini sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung dalam sebuah posting blog, merujuk pada serangan balik terhadap undang-undang yang diusulkan serta protes anti-pemerintah yang berkeliaran di kota selama berbulan-bulan sejak Juni tahun lalu.

“Kita harus menghadapi (masalah ini) dengan jujur. Jika situasinya tidak terkendali secara efektif, mungkin akan meningkat ke tingkat yang membahayakan keamanan nasional.”

Sekretaris Keamanan John Lee mengatakan undang-undang itu akan membantu menjaga kesejahteraan jangka panjang Hong Kong. Sementara beberapa pengamat lokal menggambarkan proposal tersebut sebagai "opsi nuklir" yang merupakan bagian dari permainan kekuasaan tinggi Presiden China Xi Jinping.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kisah Karamah Sunan...
Kisah Karamah Sunan Gunung Jati Sembuhkan Penyakit Putri Raja China
Transaksi Mata Uang...
Transaksi Mata Uang China Gantikan Uang Lokal Masa Kerajaan Majapahit
3 Demonstran Tolak UU...
3 Demonstran Tolak UU TNI di Malang yang Hilang Kontak Ditemukan
Pengunjuk Rasa UU TNI...
Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Aparat dan Demonstrans Terluka
2 Bangunan Gedung DPRD...
2 Bangunan Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Demonstran Tolak RUU TNI
Kekayaan Alam Majapahit,...
Kekayaan Alam Majapahit, Beras Ditukar Keramik hingga Perhiasan dari China dan India
Pengaruh China dalam...
Pengaruh China dalam Perekonomian Majapahit yang Jadi Pusat Perdagangan Dunia
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Rekomendasi
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini
Proaktif Dalam Pelayanan...
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
China Hentikan Ekspor...
China Hentikan Ekspor Unsur Tanah dan Magnet untuk Industri Chip AS
Berita Terkini
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
36 menit yang lalu
Aloysius Paulus Siep:...
Aloysius Paulus Siep: Transformasi Partai Perindo Teluk Bintuni Langkah Strategis Menangkan Pemilu 2029
42 menit yang lalu
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
43 menit yang lalu
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
51 menit yang lalu
Warga Tanah Merah Plumpang...
Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat Diduga Bahan Kimia
1 jam yang lalu
Viral! Dokter Kandungan...
Viral! Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved