Jerinx SID Bebas 8 Juni, Pendukung Galang Donasi Tebus Denda Subsider
Rabu, 02 Juni 2021 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Made Krisna Bokis menjelaskan bahwa donasi yang terkumpul berasal dari berbagai aktivitas yang dilakukan Aliansi Kami Bersama JRX seperti penjualan merchandise, menggelar konser amal, hingga ngamen.
"Ini inisiatif kami terkait denda subsider yang dibebankan kepada Jerinx. Sebab Apa yang dilakukan oleh Jerinx dalam kasusnya mengritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan bukanlah atas kepentingan pribadi," ujarnya.
Dana tersebut langsung diserahkan kepada Nora disaksikan kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana. Nora menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
"Terima Kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," ucap Nora. Seperti diketahui, Jerinx divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan.Jerinx bakalbebas murni pada 8 Juni mendatang.
"Ini inisiatif kami terkait denda subsider yang dibebankan kepada Jerinx. Sebab Apa yang dilakukan oleh Jerinx dalam kasusnya mengritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan bukanlah atas kepentingan pribadi," ujarnya.
Dana tersebut langsung diserahkan kepada Nora disaksikan kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana. Nora menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
"Terima Kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," ucap Nora. Seperti diketahui, Jerinx divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan.Jerinx bakalbebas murni pada 8 Juni mendatang.
(shf)
Lihat Juga :