Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dikaji KPU

Senin, 31 Mei 2021 - 09:27 WIB
loading...
Penyederhanaan Surat...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan kajian terkait penyederhanaan surat suara pada Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Foto: Istimewa.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan kajian terkait penyederhanaan surat suara pada Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak 2024.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengungkapkan rencana penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Bareng Pilkada, KPU Usul Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dipercepat

"Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak," kata Ilham dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut dalam hal ini, akan hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya di bilik suara nanti."Misalnya, surat suara presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan dapilnya, dapil apa saja," ujarnya.Kendati demikian, dia menyadari bahwa rencana ini tentunya memerlukan sosialisasi yang baik. Mengingat, pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia. (Baca juga; Soal Koalisi Pemilu 2024, Pernyataan Hasto PDIP Pacu Adrenalin Kader PKS).

Baca Juga: Jalankan Putusan PKPU, Kreditur Apresiasi Itikad Baik IOI "Nah ini terus kita kaji, terus kita buat kajian-kajiannya dan kita sedang melakukan riset tentang surat suara ini ya, dan semoga apa yang kita hitung-hitung selama ini, itu bisa menjadi catatan evaluasi yang baik untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada tahun 2024," pungkasnya.Untuk diketahui, desain surat suara yang selama ini digunakan untuk pemilu legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) total ada lima surat suara yang akan digunakan. Sementara untuk pemilihan kepala daerah, tergolong lebih mudah karena hanya ada satu surat suara yang digunakan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved