Gasak Barang Elektronik, DT Tersungkur Tertembus Timah Panas Tim Macan

Minggu, 30 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Gasak Barang Elektronik, DT Tersungkur Tertembus Timah Panas Tim Macan
DT alias Bintang (38) warga Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dilumpuhkan dengan timah panas Tim Macan Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Tim Macan Polresta Manado, tak ingin pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat lolos dari buruannya. Timah panas dimuntahkan oleh anggota Tim Macan, untuk melumpuhkan pelaku pencurian barang elektronik.



DT alias Bintang (38) warga Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tersungkur usai kakinya tertembus timah panas Tim Macan. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan , karena berupaya kabur saat akan ditangkap.



Kanit Tim Macan Polresta Manado, Ipda Bindang Yudha Gama mengatakan, bahwa pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 02.41 WITA, pelaku yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya, terekam CCTV melakukan pencurian di dua rumah yang ada di Perumahan Kharisma, Tombulu, Kabupaten Minahasa.



"Pelaku masuk di rumah pertama dengan memanjat pagar, kemudian masuk lewat jendela dapur dan mengambil dua unit laptop . Pelaku kabur lewat jendela depan rumah," kata Bindang, Minggu (30/5/2021).

Kemudian pelaku masuk kembali ke rumah kedua dengan cara memanjat dari pagar, masuk rumah lewat jendela kamar dan mengambil satu unit laptop , dan telepon genggam jenis, lalu keluar kembali lewat jendela kamar dan melarikan diri.



Tim yang mendapat laporan kasus pencurian tersebut, kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mendapatkan informasi tentang identitas pelaku , sera keberadaannya. Pelaku diduga akan menjual barang bukti. Tim Macan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Piere Tendean Boulevard, tepatnya depan Kawasan Mega Mas.

"Saat diinterogasi untuk mengetahui keberadaan barang bukti hasil curia n, pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke rumah sakit untuk di berikan perawatan," tutur Bindang Yudha Gama.



Barang bukti hasil curian yang berhasil disita dari tangan pelaku, yakni dua unit laptop, dan satu unit telepone genggam. "Untuk satu unit laptop lagi, masih dalam pengembangan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4405 seconds (0.1#10.140)