Pesta Miras dekat Masjid, Sejumlah Warga di Madiun Dirapid Test COVID-19

Minggu, 24 Mei 2020 - 08:13 WIB
loading...
Pesta Miras dekat Masjid, Sejumlah Warga di Madiun Dirapid Test  COVID-19
Sejumlah warga di Desa Sambirejo, Madiun, Jawa Timur menggelar pesta miras di malam takbir hari raya Idul Fitri. Foto iNews TV/Arif WE
A A A
Sejumlah warga di Desa Sambirejo, Madiun, Jawa Timur menggelar pesta miras di malam takbir hari raya Idul Fitri, Minggu dinihari (24/5/2020). Ironisnya pesta miras tersebut digelar berdekatan dengan masjid yang sedang takbir.

Bukan hanya itu warga yang berpesta miras itu tak mengindahkan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19 dengan berkerumun, tak bermasker dan tanpa jarak. (Baca: Alunan Takbir Warga Menggema di Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh)

Mengetahui hal itu aparat Satpol PP, Kesbang, BPBD Pemkab Madiun dan Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 langsung menertibkan warga dan warung yang menjual miras tersebut.

Dari hasil penggeledahan aparat penegak perda itu menyita beberapa botol moras jenis arak jowo dalam botol bekas air mineral ukuran 1.500 dan 600 mililiter.

Selain menyita miras jenis arak jowo petugas berpakaian APD lengkap juga menyemprotkan desinfektan dan menggelar rapid test di lokasi warung yang berjualan miras dan bagi keenam warga yang menenggak miras itu.

Kepala Satpol PP Pemkab Madiun Didik Haryanto mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ketentraman masyarakat atas laporan warga yang mengeluh adanya pesta miras.

“Selain dilakukan di dekat masjid dan malam takbir hari raya Idul Fitri pesta miras itu sangat berbahaya karena abai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID 19,” kata Didik Haryanto.

Para pelaku pesta miras itu akan dijerat dengan Peraturan Daerah terkait ketentraman dan ketertiban umum. Sedangkan jika hasil rapid test positif maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai SOP penanganan COVID-19.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)