Gugus Tugas Pasangkayu Terima Bantuan APD dari Dinkes Provinsi Sulbar
loading...
A
A
A
PASANGKAYU - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu terima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Alief Satrya, yang diterima langsung Kepala Dinkes Pasangkayu Samhari, Minggu, (19/4/2020).
Hadir dalam kegiatan, Kabag Hukum Pasangkayu, Muliadi, Kabag Pemerintahan, M. Hatta, dan tim gugus tugas lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Samhari, mengatakan, APD yang diserahkan Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinkes Sulbar, berupa Cover Alt Suit 200 pcs, masker 200 pcs dan 5 paket APD lengkap.
APD yang diserahkan ini akan kita pergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukan, agar tidak kekurangan alat nantinya.
Lebih lanjut Samhari juga menjelaskan, mengingat trend perkembangan kasus Covid-19 di Sulbar terus mengalami kenaikan, Kadis Kesehatan Sulbar meminta agar Kabupaten Pasangkayu dapat mempersiapkan rumah sakit rujukan untuk dipergunakan dalam penanganan secara mandiri.
“Dengan adanya dorongan dari Pemprov Sulbar untuk mempersiapkan rumah sakit mandiri, Kabupaten Pasangkayu atas arahan Bupati Pasangkayu telah mempersiapkan RSUD Pasangkayu.”jelasnya.
Selain itu, Dinkes Sulbar juga meminta kepada gugus tugas dan Dinkes Pasangkayu sebagai garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, harus terus melakukan pelayanan dan sosialisasi secara maksimal di masyarakat, teruma pola hidup bersih, jaga jarak, sesuai arahan pemerintah agar dapat terputus dari Covid-19.
"Dengan menerapkan sosial distancing yang sangat ketat, dan sosialisasi pola hidup bersih kepada masyarakat sampai pada level pemerintahan desa, akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"papar Samhari.
Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Pasangkayu, Muliadi, yang juga Anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemprov Sulbar melalui Dinkes Sulbar yang selalu memberikan dukungan kepada Pemkab Pasangkayu dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Hadir dalam kegiatan, Kabag Hukum Pasangkayu, Muliadi, Kabag Pemerintahan, M. Hatta, dan tim gugus tugas lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Samhari, mengatakan, APD yang diserahkan Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinkes Sulbar, berupa Cover Alt Suit 200 pcs, masker 200 pcs dan 5 paket APD lengkap.
APD yang diserahkan ini akan kita pergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukan, agar tidak kekurangan alat nantinya.
Lebih lanjut Samhari juga menjelaskan, mengingat trend perkembangan kasus Covid-19 di Sulbar terus mengalami kenaikan, Kadis Kesehatan Sulbar meminta agar Kabupaten Pasangkayu dapat mempersiapkan rumah sakit rujukan untuk dipergunakan dalam penanganan secara mandiri.
“Dengan adanya dorongan dari Pemprov Sulbar untuk mempersiapkan rumah sakit mandiri, Kabupaten Pasangkayu atas arahan Bupati Pasangkayu telah mempersiapkan RSUD Pasangkayu.”jelasnya.
Selain itu, Dinkes Sulbar juga meminta kepada gugus tugas dan Dinkes Pasangkayu sebagai garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, harus terus melakukan pelayanan dan sosialisasi secara maksimal di masyarakat, teruma pola hidup bersih, jaga jarak, sesuai arahan pemerintah agar dapat terputus dari Covid-19.
"Dengan menerapkan sosial distancing yang sangat ketat, dan sosialisasi pola hidup bersih kepada masyarakat sampai pada level pemerintahan desa, akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"papar Samhari.
Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Pasangkayu, Muliadi, yang juga Anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemprov Sulbar melalui Dinkes Sulbar yang selalu memberikan dukungan kepada Pemkab Pasangkayu dalam mencegah penyebaran Covid-19.
(atk)