Anggota DPRD Rezki Dorong Pemberian ASI Eksklusif ke Anak
Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:28 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar, Rezki saat menggelar sosialisasi erda No 3 Tahun 2006 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Jumat (28/5). Foto: SINDonews/Ashari Prawira Negara
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki melakukan sosialisasi Perda No 3 Tahun 2006 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif di Hotel Horizon Ultima Jalan Jendral Sudirman, Jumat (28/5/2021).
Di hadapan ratusan peserta sosialisasi yang didominasi ibu-ibu dari dapil 1 (Makassar, Ujung Pandang, Rappocini), Rezki menegaskan bahwa pemerintah menyadari betul pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada anak, sehingga dirumuskan lewat Perda No 3 Tahun 2006.
Baca juga:Keluhan Penyediaan Air Bersih Mendominasi, DPRD Minta Perhatian Pemerintah
ASI eksklusif kata dia merupakan ASI yang hanya bisa didapatkan pada awal-awal kelahiran. ASI ini wajib diberikan kepada anak lantaran mengandung gizi yang tidak bisa digantikan oleh minuman dan makanan apapun.
" ASI eksklusif ini adalah ASI yang diberikan kepada anak saat awal kelahiran, itu gizinya tidak bisa digantikan sehingga masyarakat wajib memberikan ASI tersebut ke anaknya," ujarnya.
Di hadapan ratusan peserta sosialisasi yang didominasi ibu-ibu dari dapil 1 (Makassar, Ujung Pandang, Rappocini), Rezki menegaskan bahwa pemerintah menyadari betul pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada anak, sehingga dirumuskan lewat Perda No 3 Tahun 2006.
Baca juga:Keluhan Penyediaan Air Bersih Mendominasi, DPRD Minta Perhatian Pemerintah
ASI eksklusif kata dia merupakan ASI yang hanya bisa didapatkan pada awal-awal kelahiran. ASI ini wajib diberikan kepada anak lantaran mengandung gizi yang tidak bisa digantikan oleh minuman dan makanan apapun.
" ASI eksklusif ini adalah ASI yang diberikan kepada anak saat awal kelahiran, itu gizinya tidak bisa digantikan sehingga masyarakat wajib memberikan ASI tersebut ke anaknya," ujarnya.
Lihat Juga :