Kabar Gembira! Rp36 Miliar untuk Gaji Ke-13 PNS Lampung Cair Awal Juni
Jum'at, 28 Mei 2021 - 08:15 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Pemkab Lampung Utara menganggarkan Rp 36 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Jumlah itu diperuntukkan 7.842 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kabupaten setempat. Rencananya, gaji ke-13 itu akan dibayarkan pada minggu pertama Juni 2021 mendatang.
Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021. Dimana, pembayaran akan dilakukan setelah pembayaran gaji rutin.
Baca juga: Panglima TPNPB OPM Tantang Pasukan TNI Polri Berperang di Ilaga! Ini Respon Kogawilhan III
“Akan kita hitung kembali, kemungkinan minggu pertama Juni sudah bias dibayarkan (gaji ke-13),” Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, Kamis (27/5/2021).
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 per pegawai dihitung berdasarkan gaji pokok serta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak masuk dalam gaji ke-13.
Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021. Dimana, pembayaran akan dilakukan setelah pembayaran gaji rutin.
Baca juga: Panglima TPNPB OPM Tantang Pasukan TNI Polri Berperang di Ilaga! Ini Respon Kogawilhan III
“Akan kita hitung kembali, kemungkinan minggu pertama Juni sudah bias dibayarkan (gaji ke-13),” Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, Kamis (27/5/2021).
Dijelaskan, besaran gaji ke-13 per pegawai dihitung berdasarkan gaji pokok serta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak masuk dalam gaji ke-13.
Lihat Juga :