Tidak Terima John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:47 WIB
loading...
Tidak Terima John Kei...
John Kei divonis penjara selama 15 tahun oleh hakim dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021) lalu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat secara resmi telah mengajukan banding atas vonis hukuman terhadap John Refra alias John Kei.

"JPU sudah nyatakan banding pada Selasa (25/5/2021) kemarin," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan

Menurut Edwin, setelah pihaknya mengajukan banding maka kewenangan pemeriksaan kasus perkara John Kei saat ini ada di Pengadilan Tinggi.

Sebelumnya, John Kei divonis hukuman selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 20 Mei 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
Rekomendasi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved