Usai Sidang Vonis Kasus Petamburan dan Megamendung, Mobil Tahanan Habib Rizieq dkk Tinggalkan PN Jaktim

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:12 WIB
loading...
Usai Sidang Vonis Kasus...
Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lain meninggalkan Gedung PN Jakarta Timur, pada Kamis (27/5/2021).Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lain meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai menjalani sidang putusan dengan perkara kerumunan di Megamendung dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Pantauan MNC Portal, Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq dkk keluar sekira pukul 17.25 WIB. Iring-iringan dari pihak kepolisian pun menempel mobil tahanan tersebut saat keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berbeda dari sidang sebelumnya, keluarnya mobil tahanan Habib Rizieq tidak banyak disambut oleh simpatisan. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian telah melakukan penyekatan dibeberapa titik untuk mengantisipasi adanya kerusuhan.

Pada perkara keurumunan massa di Megamendung, Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq hukuman berupa denda Rp20 juta subsider 5 bulan. Sedangkan untuk perkara di Petamburan, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap Habib Rizieq, dan lima mantan pimpinan FPI lainnya. Baca: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam pertimbangannya menyatakan, Habib Rizieq dan lima mantan pimpinan lain FPI bersalah melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 saat terjadinya kerumunan massa dalam peringatan Maulid Nabi serta pernikahan putri keempatnya tahun lalu. Hal ini, menurut majelis hakim, turut menyebabkan meningkatnya kedaruratan kesehatan masyarakat akibat COVID-19 di DKI Jakarta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved