Usai Sidang Vonis Kasus Petamburan dan Megamendung, Mobil Tahanan Habib Rizieq dkk Tinggalkan PN Jaktim

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:12 WIB
loading...
Usai Sidang Vonis Kasus...
Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lain meninggalkan Gedung PN Jakarta Timur, pada Kamis (27/5/2021).Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lain meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai menjalani sidang putusan dengan perkara kerumunan di Megamendung dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Pantauan MNC Portal, Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq dkk keluar sekira pukul 17.25 WIB. Iring-iringan dari pihak kepolisian pun menempel mobil tahanan tersebut saat keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berbeda dari sidang sebelumnya, keluarnya mobil tahanan Habib Rizieq tidak banyak disambut oleh simpatisan. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian telah melakukan penyekatan dibeberapa titik untuk mengantisipasi adanya kerusuhan.

Pada perkara keurumunan massa di Megamendung, Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq hukuman berupa denda Rp20 juta subsider 5 bulan. Sedangkan untuk perkara di Petamburan, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap Habib Rizieq, dan lima mantan pimpinan FPI lainnya. Baca: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam pertimbangannya menyatakan, Habib Rizieq dan lima mantan pimpinan lain FPI bersalah melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 saat terjadinya kerumunan massa dalam peringatan Maulid Nabi serta pernikahan putri keempatnya tahun lalu. Hal ini, menurut majelis hakim, turut menyebabkan meningkatnya kedaruratan kesehatan masyarakat akibat COVID-19 di DKI Jakarta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Rekomendasi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Tentara Israel Menangis...
Tentara Israel Menangis usai Tinggalkan Koridor Netzarim di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved