Langgar Prokes, Kolam Renang Dogi Park Indrapura Dipasang Police Line Polres Batubara

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:58 WIB
loading...
Langgar Prokes, Kolam Renang Dogi Park Indrapura Dipasang Police Line Polres Batubara
Kolam renang Dogi Park Indrapura yang berada di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih dipasang Police Line Polres Batubara, karena terindikasi berat melanggar prokes. Foto SINDOnews
A A A
BATU BARA - Kolam renang Dogi Park Indrapura yang berada di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih dipasang police line Polres Batubara. Hal ini dilakukan karena terindikasi berat melanggar protokol kesehatan (prokes) yaitu melebihi kapasitas pengunjung di masa pandemi COVID-19.

Sebelum memasuki liburan Idul Fitri, para pengusaha wisata telah diberi arahan agar tidak melebihi kapasitas yang telah disepakati, namun pihak owner telah melanggar semua kesepakatan. Demikian pernyataan tegas Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis saat sidak di kolam renang Dogi Park Indrapura, Kamis (27/05/2021).

Kapolres Batubara didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Hendri Barus, Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, Kasat Intel, AKP R Tarigan, Kasat Samapta, AKP DP Sinaga, Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Kanit Ekonomi, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Fahmi, turut serta bersama turun ke lokasi kolam renang Dogi Park Indrapura.

Dijelaskan Kapolres, atas nama petugas gugus tugas bersama Kepolisian Polres Batu Bara, pihaknya menutup sementara kolam renang Dogi Park, karena sudah terbukti melanggar prokes, ungkap AKBP Ikhwan.

"Kapasitas kolam renang di masa pandemi maksimal 500 pengunjung, tapi pihak owner menerima pengunjung di atas 1200 pengunjung, sehingga terjadi kerumunan di pintu masuk," ujar Kapolres Batubara.

Saat ini lokasi kolam renang Dogi Park sudah dipasang Police Line, peralatan CCTV. Sementara itu uang hasil penjualan tiket diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. "Apabila nantinya terbukti melanggar prokes , ijin operasional akan dicabut," tambah Kapolres.

Tidak hanya mengamankan dan menutup kolam renang, kasus ini juga akan dilanjutkan ke ranah hukum. "Pemilik dan pekerja Dogi Park akan diperiksa oleh Polres Batubara. Yang kita sayangkan pihak owner juga menjual masker di lokasi tiket seharga Rp3.000. Mereka dengan sengaja berbisnis masker kepada pengunjung, yang seharusnya di beri secara gratis," ujar Kapolres.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)