Lagi, Polisi Amankan 11 Simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:13 WIB
loading...
Lagi, Polisi Amankan...
Petugas kepolisian berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Polisi kembali mengamankan 11 simpatisan Habib Rizieq Shihab. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kepolisian kembali mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis (27/5/2021) siang. Mereka datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab menjelang sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan datang dari luar Jakarta. Petugas sudah mencoba memberi peringatan, namun 11 orang diduga simpatisan tetap berkumpul dan enggan meninggalkan area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca juga; Sidang Vonis Habib Rizieq, Penjagaan di PN Jakarta Timur Diperketat )

"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Setelah interogasi, lanjut dia, salah satu diduga simpatisan HRS ini ada yang merupakan mantan pengurus FPI yang saat ini sudah dilarang. Untuk mengetahui motif kedatangannya aparat membawa 11 orang untuk diperiksa.

"Satunya mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya. (Baca juga; 21 Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi )

Erwin menambahkan, saat digeledah pihaknya tidak menemukan atribut FPI dan benda berbahaya dari para terduga simpatisan HRS yang berasal dari luar Jakarta. "Tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini," tuturnya.

Sebelumnya pada Rabu (26/5/2021) malam, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak 21 simpatisan Rizieq Shihab. Mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Kronologis Pengadangan...
Kronologis Pengadangan Mobil Habib Rizieq di Tol versi FPI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved