Habib Rizieq Besok Divonis, Kuasa Hukum: Semoga Ada Keadilan di Republik Ini
Rabu, 26 Mei 2021 - 19:00 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 27 Mei 2021 besok. Habib Rizieq berharap hati hakim tergerak dan memberikan secercah keadilan dalam memberikan vonis.
"Kami berdoa dan berharap Allah menggerakkan hati majelis hakim sehingga masih ada secercah keadilan di republik ini terkait dengan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar kepada MNC Portal, Rabu (26/5/2021).
Azis menilai menilai jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bentuk kejahatan, banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran lenggang bebas dari jeratan hukum. "Jika melanggar prokes disebut kejahatan, maka banyak penjahat-penjahat di Indonesia ini yang aman dari jeratan hukum," ujarnya.
Bahkan, lanjut Azis, hanya Habib Rizieq Dkk yang menjalani proses hukum pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dengan berlebihan. Dia menilai apa yang dialami Habib Rizieq Dkk dalam kasus protokol kesehatan merupakan bentuk kezaliman.
"Hanya cuma HRS Dkk yang terkait pelanggaran prokes diperlakukan sedemikian rupa zalim. Sementara yang lain tidak diperlakukan sama di mata hukum sebagaimana HRS Dkk diperlakukan," ucapnya. Baca: Besok Jalani Sidang Vonis, Ini Perjalanan Kasus Habib Rizieq Shihab
"Kami berdoa dan berharap Allah menggerakkan hati majelis hakim sehingga masih ada secercah keadilan di republik ini terkait dengan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar kepada MNC Portal, Rabu (26/5/2021).
Azis menilai menilai jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bentuk kejahatan, banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran lenggang bebas dari jeratan hukum. "Jika melanggar prokes disebut kejahatan, maka banyak penjahat-penjahat di Indonesia ini yang aman dari jeratan hukum," ujarnya.
Bahkan, lanjut Azis, hanya Habib Rizieq Dkk yang menjalani proses hukum pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dengan berlebihan. Dia menilai apa yang dialami Habib Rizieq Dkk dalam kasus protokol kesehatan merupakan bentuk kezaliman.
"Hanya cuma HRS Dkk yang terkait pelanggaran prokes diperlakukan sedemikian rupa zalim. Sementara yang lain tidak diperlakukan sama di mata hukum sebagaimana HRS Dkk diperlakukan," ucapnya. Baca: Besok Jalani Sidang Vonis, Ini Perjalanan Kasus Habib Rizieq Shihab
Lihat Juga :