8 Pejabat ASN Fakfak Mengadu ke DPRD karena Dinonjobkan Bupati

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:23 WIB
loading...
A A A
Di dalam rapat dengar pendapat terkait persoalan pelantikan dan mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Fakfak, Untung Tamsil, pada 18 Mei 2021, para ASN yang menjadi korban mutasi hingga nonjob, atas kebijakan yang di nilai sudah melangar aturan ini mengatakan, dalam pelaksanaan mutasi jabatan Bupati Fakfak tidak memperhatikan regulasi yang mengatur tentang mutasi jabatan ASN.

Misalnya, Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 73 ayat 7 UU nomor 5 tahun 2014, pasal 68 ayat 2 UU nomor 5 tahun 2014, pasal 162 ayat 3 UU nomor 10 tahun 2016, tentang pemilihan kepala daerah,

Bahkan menurut mereka (ASN tersebut red) dalam melakukan pelantikan dan mutasi jabatan terhadap 13 ASN yang berlangsung pada 18 Mei 2021, Bupati Fakfak tidak meminta persetujuan tertulis dari Mendagri dan juga tidak tidak mengunakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca juga : Soal Tes Pegawai KPK Bersedia Lepas Jilbab, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Guna menyelesaikan masalah ini, para ASN tersebut, memohon pimpinan DPRD Fakfak terlibat aktif dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pemberhentian dalam jabatan ASN jabatan pimpinan tinggi (JPT) setara eselon II dan pejabat administrator setara eselon III di lingkup Pemkab Fakfak.

Serta memohon Pimpinan dan anggota DPRD Fakfak agar dapat menindak lanjuti aspirasi ASN ini untuk selanjutnya membentuk pansus guna menelusuri dan mengambil langkah – langkah penyelesaian sesuai kapasitas lembaga legislative terkait pelaksanaan pemberhentian dalam jabatan ASN yaitu jabatan pimpinan tinggi (JPT) setara eselon II dan pejabat administrator setara eselon III di lingkup Pemkab Fakfak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved