8 Pejabat ASN Fakfak Mengadu ke DPRD karena Dinonjobkan Bupati
Selasa, 25 Mei 2021 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi aspirasi dan pengaduan para ASN di ruang rapat lantai 5 DPRD Fakfak, Ketua DPRD Fakfak yang memimpin jalannya RDP, mengatakan, aspirasi ASN akan ditindak lanjuti oleh DPRD Fakfak.
Dan DPRD Fakfak juga mempersilahkan para ASN untuk dapat menempuh prosedur hukum yang berlaku serta dapat berkordinasi secara administrasi serta kelembagaan dan Dewan meminta para ASN ini untuk tetap memberikan partisipasi guna menyukseskan pembangunan di Fakfak.
Usai gelar RDP, Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, , maupun beberapa anggota DPRD termasuk para ASN tersebut yang dimintai komentarnya terkait dengan pembahasan masalah tuntutan atau aspirasi para ASN yang kini jadi korban kebijakan atau nonjob pasca pelantikan 13 pelajat di lingkup Pemkab Fakfak pada 18 Mei 2021, enggan memberikan komentar dihadapan wartawan.
Namun dari beberapa sumber yang enggan mempublish identitasnya kepada media ini, menyebutkan, selain mengadukan Bupati Fakfak ke DPRD, mereka juga telah melayangkan surat pengaduan terhadap Bupati Fakfak ke Komisi ASN, Kementrian Dalam Negeri hingga akan ada upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) terkait persoalan ini.
Hingga RDP ini diberitakan pada Selasa (25/5/2021) Bupati Fakfak. Untung Tamsil, belum berhasil ditemui guna dimintai tanggapannya terkait dengan pengaduan bawahannya di lingkup Pemkab Fakfak.
Dan DPRD Fakfak juga mempersilahkan para ASN untuk dapat menempuh prosedur hukum yang berlaku serta dapat berkordinasi secara administrasi serta kelembagaan dan Dewan meminta para ASN ini untuk tetap memberikan partisipasi guna menyukseskan pembangunan di Fakfak.
Usai gelar RDP, Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, , maupun beberapa anggota DPRD termasuk para ASN tersebut yang dimintai komentarnya terkait dengan pembahasan masalah tuntutan atau aspirasi para ASN yang kini jadi korban kebijakan atau nonjob pasca pelantikan 13 pelajat di lingkup Pemkab Fakfak pada 18 Mei 2021, enggan memberikan komentar dihadapan wartawan.
Namun dari beberapa sumber yang enggan mempublish identitasnya kepada media ini, menyebutkan, selain mengadukan Bupati Fakfak ke DPRD, mereka juga telah melayangkan surat pengaduan terhadap Bupati Fakfak ke Komisi ASN, Kementrian Dalam Negeri hingga akan ada upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) terkait persoalan ini.
Hingga RDP ini diberitakan pada Selasa (25/5/2021) Bupati Fakfak. Untung Tamsil, belum berhasil ditemui guna dimintai tanggapannya terkait dengan pengaduan bawahannya di lingkup Pemkab Fakfak.
(sur)
Lihat Juga :