Niat Mencuri Magic Com, Demi Kebahagiaan Sang Pacar, Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang buruh bangunan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mencuri dan memartil kepala warga. Hal ini dilakukan karena pelaku berinisial ABP (40) bingung mencari uang untuk membelikan magic com yang diinginkan sang pacar.
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, aksi brutal ABP terjadi pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Utama Pasir Panjang, Perum Bumi Palapa Indah Blok C, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Awal mulanya tersangka berniat melakukan pencurian di rumah tersebut dengan membawa martil dan kaos lengan panjang untuk menutupi wajahnya. Setelah sampai tempat kejadian perkara (TKP), tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara melompat lewat jendela.
“Pada saat di dalam rumah, kemudian tersangka mengikat kaos untuk menutupi wajah dan mengambil daster untuk membungkus tangan kanannya supaya martil tidak lepas dari genggamannya,” ujar Kapolres saat pers rilis di halaman Mapolres Kobar.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, aksi brutal ABP terjadi pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Utama Pasir Panjang, Perum Bumi Palapa Indah Blok C, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Awal mulanya tersangka berniat melakukan pencurian di rumah tersebut dengan membawa martil dan kaos lengan panjang untuk menutupi wajahnya. Setelah sampai tempat kejadian perkara (TKP), tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara melompat lewat jendela.
“Pada saat di dalam rumah, kemudian tersangka mengikat kaos untuk menutupi wajah dan mengambil daster untuk membungkus tangan kanannya supaya martil tidak lepas dari genggamannya,” ujar Kapolres saat pers rilis di halaman Mapolres Kobar.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(shf)