ACC Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Kasus RS Batua
Senin, 24 Mei 2021 - 22:00 WIB
loading...
Basemen RS Batua dipenuhi air. Penyidik Polda Sulsel menemukan sejumlah kejanggalan terhadap pembangunan rumah sakit ini. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengeluarkan hasil audit kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar .
Wakil Ketua ACC Sulawesi , Anggareksa menyatakan selama ini BPK RI terkesan mengulur waktu mengaudit kerugian negara dalam kasus yang berjalan sejak akhir 2020 lalu ini.
Baca juga:BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua
" BPK RI harus progresif dan mendukung pemberantasan korupsi dengan segera mengeluarkan audit PKN yang dimintakan oleh penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel ," kata Anggareksa kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Menurut pria yang akrab disapa Angga ini, BPK RI seharusnya memiliki standar operasional prosedur terkait batas waktu mengeluarkan audit. Karena dia beranggapan durasi audit perhitungan kerugian negara terkesan semaunya.
"Seharusnya BPK memiliki SOP terkait batas waktu mengeluarkan audit perhitungan kerugian negara agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan hukum," ujar Angga.
Baca juga:Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi RS Batua
Wakil Ketua ACC Sulawesi , Anggareksa menyatakan selama ini BPK RI terkesan mengulur waktu mengaudit kerugian negara dalam kasus yang berjalan sejak akhir 2020 lalu ini.
Baca juga:BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua
" BPK RI harus progresif dan mendukung pemberantasan korupsi dengan segera mengeluarkan audit PKN yang dimintakan oleh penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel ," kata Anggareksa kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Menurut pria yang akrab disapa Angga ini, BPK RI seharusnya memiliki standar operasional prosedur terkait batas waktu mengeluarkan audit. Karena dia beranggapan durasi audit perhitungan kerugian negara terkesan semaunya.
"Seharusnya BPK memiliki SOP terkait batas waktu mengeluarkan audit perhitungan kerugian negara agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan hukum," ujar Angga.
Baca juga:Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi RS Batua
Lihat Juga :