Bongkar Jaringan Timur Tengah, Bareskrim Amankan 821 Kg Sabu
Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
Satgas Khusus Bareskrim Ungkap 821 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah
A
A
A
SERANG - Anggota Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang, Banten. Sebanyak 821 kg narkoba jenis sabu diamankan polisi di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kec. Tatakan, Kota Serang.
Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, di pengujung bulan puasa Satgas khusus Bareskrim melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional Timur Tengah.
"Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman," ujar Listyo saat konferensi pers, Sabtu (23/05/2020).(Baca juga:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China)
Listyo menjelaskan mengungkapan kasus inn berjalan hampir 4 bulan dimulau Desember 2019. Dimana anggota Satgas berhasil mengamankan kapal dan beberapa ABK dan positif menggunakan narkoba. Namun saat itu tim tidak menemukan narkoba.
"Kemudian kita lanjutkan pada Januari 2020, akhirnya kita berhasil mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka," ungkap jenderal bintang tiga ini. (Baca juga: DPR Minta Polri Lebih Intens Dalami Dugaan Penjualan Surat Bebas Corona)
Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, di pengujung bulan puasa Satgas khusus Bareskrim melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional Timur Tengah.
"Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman," ujar Listyo saat konferensi pers, Sabtu (23/05/2020).(Baca juga:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China)
Listyo menjelaskan mengungkapan kasus inn berjalan hampir 4 bulan dimulau Desember 2019. Dimana anggota Satgas berhasil mengamankan kapal dan beberapa ABK dan positif menggunakan narkoba. Namun saat itu tim tidak menemukan narkoba.
"Kemudian kita lanjutkan pada Januari 2020, akhirnya kita berhasil mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka," ungkap jenderal bintang tiga ini. (Baca juga: DPR Minta Polri Lebih Intens Dalami Dugaan Penjualan Surat Bebas Corona)
Lihat Juga :