Kasus COVID-19 Perumahan Griya Melati Bogor Jadi 60 Orang, Bima Arya Tetapkan Sebagai KLB
Senin, 24 Mei 2021 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo menambahkan, dengan ditetapkannya KLB kasus Covid-19 di Griya Melati, maka sesuai ketentuan dari pemerintah penanganan itu ada di tingkat RT.
"Maka dari itu Perumahan Griya Melati kami anggap sebagai karantina area terbatas, untuk mencegah penyebaran bagi warga lainnya, kita mengacu kepada analisa hasil pelacakan kontak erat," jelasnya.
Menurutnya, bagi mereka yang sakit penanganannya oleh Dinkes Kota Bogor, namun demikian untuk yang sehat, dilakukan berdasarkan empat kategori.
"Tentunya kita mengacu kepada hasil analisis dari tim dinkes untuk melacak kontak erat, sehingga kami dari Satgas COVID-19 agar menyampaikan informasi ini sebenar-benarnya kepada para tetangga agar tidak sampai tertular," tegasnya.
"Maka dari itu Perumahan Griya Melati kami anggap sebagai karantina area terbatas, untuk mencegah penyebaran bagi warga lainnya, kita mengacu kepada analisa hasil pelacakan kontak erat," jelasnya.
Menurutnya, bagi mereka yang sakit penanganannya oleh Dinkes Kota Bogor, namun demikian untuk yang sehat, dilakukan berdasarkan empat kategori.
"Tentunya kita mengacu kepada hasil analisis dari tim dinkes untuk melacak kontak erat, sehingga kami dari Satgas COVID-19 agar menyampaikan informasi ini sebenar-benarnya kepada para tetangga agar tidak sampai tertular," tegasnya.
(wib)
Lihat Juga :