Ada Kerumunan, Kapolda Sumut Langsung Tutup Dua Kolam Renang di Medan
Senin, 24 Mei 2021 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, dia langsung menginstruksikan Polrestabes Medan, dan Polsek Patumbak, yang dipimpin Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup kedua lokasi kolam renang karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas.
Baca juga: Kehabisan Ongkos untuk Mudik, Pria Tasikmalaya Lakukan Penipuan Perhiasan Emas
"Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang, dan Kolam Renang Pondok Cabe dipadati 2.000 orang," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (24/5/2021).
Dia mengatakan, karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan kedua lokasi kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan COVID-19 . Baca juga: Hendak Pulang ke Pesantren, 1 Santri di Kendal Positif COVID-19
"Kita (Polda Sumatera Utara) juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka izin usaha akan dicabut," tandasnya.
Baca juga: Kehabisan Ongkos untuk Mudik, Pria Tasikmalaya Lakukan Penipuan Perhiasan Emas
"Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang, dan Kolam Renang Pondok Cabe dipadati 2.000 orang," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (24/5/2021).
Dia mengatakan, karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan kedua lokasi kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan COVID-19 . Baca juga: Hendak Pulang ke Pesantren, 1 Santri di Kendal Positif COVID-19
"Kita (Polda Sumatera Utara) juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka izin usaha akan dicabut," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :