Tengah Malam, Kuburan Jenazah Pasien COVID-19 Dibakar dan Dibongkar Paksa Warga di Sidimpuan
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Warga di Lingkungan 1, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, membongkar paksa kuburan jenazah COVID-19 , Minggu (23/05/2021).
Pantauan SINDONEWS, puluhan warga yang berdomisi di tempat itu beramai-ramai membongkar kuburan jenazah COVID-19 yang tidak jauh dari pemukiman.
Warga menolak adanya jenazah COVID-19 dikubur di tempat itu."Bongkar, kami tidak terima jenazahnya di kubur di sini," teriak warga.
Beberapa orang warga terlihat membongkar kuburan dengan menggunakan cangkul. Sebelumnya, warga juga nekat membakar kuburan.
Sebelumnya, warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, heboh, Sabtu (22/5/2021) malam.
Pasalnya, warga menuntut kuburan seorang warga yang dimakamkan di lokasi tersebut dibongkar. Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Arpan Siregar menegaskan, tidak mau tahu tentang tuntutan warga.
Baca juga: Ditanya Soal Mutasi Pejabat Dinas Pendidikan, Sekdakab Simalungun Bungkam
Sebab, penguburan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan pihak keluarga jenazah pasien COVID-19. "Diterima atau tidak, kami tidak mau tahu," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Arpan Siregar.
Baca juga: Masa Pandemi, Bus Paradep Lakukan Terobosan dengan Buka Trayek ke Pekanbaru
Menurutnya, sebelum dikubur, pihaknya terlebih dahulu sudah musyawarah dengan pihak keluarga.
Pantauan SINDONEWS, puluhan warga yang berdomisi di tempat itu beramai-ramai membongkar kuburan jenazah COVID-19 yang tidak jauh dari pemukiman.
Warga menolak adanya jenazah COVID-19 dikubur di tempat itu."Bongkar, kami tidak terima jenazahnya di kubur di sini," teriak warga.
Beberapa orang warga terlihat membongkar kuburan dengan menggunakan cangkul. Sebelumnya, warga juga nekat membakar kuburan.
Sebelumnya, warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, heboh, Sabtu (22/5/2021) malam.
Pasalnya, warga menuntut kuburan seorang warga yang dimakamkan di lokasi tersebut dibongkar. Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Arpan Siregar menegaskan, tidak mau tahu tentang tuntutan warga.
Baca juga: Ditanya Soal Mutasi Pejabat Dinas Pendidikan, Sekdakab Simalungun Bungkam
Sebab, penguburan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan pihak keluarga jenazah pasien COVID-19. "Diterima atau tidak, kami tidak mau tahu," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Arpan Siregar.
Baca juga: Masa Pandemi, Bus Paradep Lakukan Terobosan dengan Buka Trayek ke Pekanbaru
Menurutnya, sebelum dikubur, pihaknya terlebih dahulu sudah musyawarah dengan pihak keluarga.
(boy)