Polisi Hentikan Perkara Penganiyaan Imam Masjid Pekanbaru, Ini Alasannya

Minggu, 23 Mei 2021 - 04:11 WIB
loading...
Polisi Hentikan Perkara...
Polisi Hentikan Perkara Penganiyaan Imam Masjid Pekanbaru, Ini Alasannya. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Kepolisian akhirnya menghentikan perkara kasus penganiayaan imam Masjid Baitul Arsy, di Jalan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Riau dengan tersangka Deni Ariawan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan mengatakan, alasan penghentian penganiyaan imam masjid itu karena pelaku gila. Hal ini sudah sesuai aturan perundang-undangan maka harus dihentikan.

"Setelah observasi selama 14 hari di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Tampan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Maka sesuai ketentuan perkara tersebut kita hentikan demi hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (22/5/2021).

Atas hal ini status tersangka Deni Irawan gugur. Pihak kepolisian pun mengembalikan tersangka ke pihak keluarga. "Dia kita kembalikan ke RSJ melalui keluarga," imbuhnya.

Baca juga: Kesal Doa Khotbah Ditiadakan Saat Salat Idul Fitri, Ketua RT Dibunuh Kakak Ipar

Kasus penganiaan Masjid Baitul Arsy, di Jalan Delima pada 7 Mei 2021 sekira jam 05.30 WIB. Kejadian ini terjadi sewaktu korban Zuhri Ashari Hasibuan menjadi imam salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Arsy.

Baca juga: Massa Serang Kapolda dan Pejabat Daerah di Rumah Duka Wagub Papua

Tiba-tiba di rakaat kedua, pelaku datang dari arah belakang shaf jamaah dan menghampiri korban.

Setelah sampai di depan imam, pelaku langsung menampar. Melihat hal itu para jemaah jemaah langsung mengejar dan menangkap pelaku. Penganiaayaan imam masjid ini pun terekam CCTV masjid.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Rekomendasi
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved