Gerebek Hotel di Jakarta Barat, Polisi Bekuk 34 Pelaku Prostitusi Online

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:21 WIB
loading...
Gerebek Hotel di Jakarta...
Puluhan pelaku prostitusi onlien diamankan polisi di Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggrebek sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat karena menggelar aksi prostitusi online . Dari hasil penggerebekan itu, puluhan orang yang berpraktik prostitusi online diciduk.

Berdasarkan informasi yang diterimaSINDOnews.com, petugas Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 34 orang pria dan wanita yang diduga melakukan praktik terlarang itu. Dari puluhan orang yang diamankan tersebut beberapa di antaranya masih di bawah umur.

“Kalau yang di bawah umur masih berusia 17 tahun dan ada yang masih 15 tahun,” kata salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada SINDOnews.com, Sabtu (22/5/2021). Baca juga: Faktor Ekonomi dan Salah Pergaulan, Penyebab Anak di Bawah Umur Terjerat Prostitusi Online

Selain mengamankan wanita di bawah umur, petugas juga mengamankan beberapa wanita yang diduga juga menjajakan diri melalui online. “Jadi yang diamankan itu selain wanita kami juga amankan Joki dan mucikarinya, ada juga pengguna jasanya atau lelaki hidung belang yang kita amankan,” tegasnya.

Dari para pelaku yang diamankan, petugas mengamankan uang tuna Rp450.000, alat kontrasepsi, ponsel dan juga tagihan hotel. Baca juga: Buntut Kasus Prostitusi Online, RedDoorz Tebet Ditutup Permanen Satpol PP

Pasal yang kenakan kepada para pelaku adalah, Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Kini seluruh pelaku yang diamankan masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Rekomendasi
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved