Ayahnya Dihukum Karena Pencabulan, Anak Kepala Sekolah Ini Laporkan Jaksa dan Hakim

Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:42 WIB
loading...
Ayahnya Dihukum Karena...
Asad Ulul Albab (tengah), anak dari terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Bangkalan, melaporkan jaksa penuntut umum ke Kejati Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejari Bangkalan, dan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, dilaporkan ke Kejakasaan Tinggi (kejati) Jatim, dan Komisi Yudisial (KY) oleh As'ad Ulul Albab, anak seorang terdakwa kasus pencabulan .

Baca juga: Tak Terima Ayahnya Dihukum Akibat Pencabulan, Sang Anak Mengadu ke Polda Jatim

Tim Advokasi JPKP Nasional DPD Jatim, Christofer Chandra Yahya mengatakan, pihaknya mendampingi Ulul ke Kejati Jatim, dalam rangka melaporkan JPU Kejari Bangkalan, karena dianggap tak rasional saat melakukan penuntutan kasus yang mendera terdakwa Muhmidun Syukur.



Dia menyebut, banyak kejanggalan yang pada akhirnya membuat terdakwa justru divonis bersalah oleh PN Bangkalan. "Kita melaporkan JPU yang menyidangkan kasus ini ke Kejati Jatim. Karena kita menganggap, jaksa saat itu tidak sesuai fakta," tegasnya, bersama Ketua JPKP Nasional DPD Jatim, Hakim Abdul Kadir.

Baca juga: Tangis Danramil Tanasitolo Pecah Saat Temukan Putranya Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Dia menambahkan, selain melaporkan jaksa, pihaknya juga mengirim surat ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, agar memberikan putusan seadil-adilnya terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga turut melaporkan hakim PN Bangkalan ke KY.

Sementara itu, As'ad Ulul Albab, anak dari terdakwa Muhmidun Syukur mengatakan, dengan adanya laporan-laporan ini, pihaknya berharap bisa mendapatkan keadilan untuk sang ayah. "Saya berharap ayah dapat segera dibebaskan," tandasnya.

Baca juga: Bersihkan Asrama Mahasiswa, Pasukan TNI-Polri Temukan Sajam dan Dokumen Papua Merdeka

As'ad mengadukan nasib ayahnya ke Polda Jatim. Sang ayah sendiri saat ini tengah terbelit tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual . Pengaduan As'ad ini pun disampaikannya ke Polda Jatim pada Rabu (12/4/2021).

Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan. "Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," ujarnya saat itu

Dipersidangan inilah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal . Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah. "Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," terangnya.

Dengan adanya kasus ini, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap sang ayah yang nota bene adalah seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Bangkalan, Madura. Baca juga: Asyik Pesta Miras, 5 Remaja Putri dan 4 Remaja Putra Diringkus Satpol PP Ciamis

Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap sang ayah. Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai. "Kita banding," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved