Pekan Depan PPDB Kota Bandung Dimulai, Siswa Baru Diminta Daftar di Sekolah Asal
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan pendataan calon siswa pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 pada 24 Mei 2021. Proses pendataan akan berlangsung hingga 11 Juni 2021 dengan mengandalkan sekolah asal masing-masing siswa.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menyatakan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan pendaftaran di sekolah asal.
“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bondong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” ucap Cucu.
Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal. Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.
Dia mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPB 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk softcopy. “Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.
Namun, ungkap Cucu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.
Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah. Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung.
“Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi 'username' untuk mengecek lagi,” bebernya.
Cucu menambahkan, bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, bisa meminta bantuan ke TK terdekat untuk proses pendaftaran masuk ke SD. “Kami mengarahkan untuk dibantu di TK terdekat. Walaupun tidak terdaftar di TK terdekat,” tutur Cucu.
Cucu mengimbau, para orang tua tetap tenang dalam proses PPDB . Karena untuk dalam waktu dekat ini masih dalam proses pengumpulan data dan persyaratan untuk pendaftaran mulai 24 Mei-11 Juni. Justru, lanjut Cucu, para orang tua harus cermat dalam memberikan data dan persyaratan kepada sekolah asal.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menyatakan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan pendaftaran di sekolah asal.
“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bondong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” ucap Cucu.
Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal. Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.
Dia mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPB 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk softcopy. “Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.
Namun, ungkap Cucu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.
Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah. Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung.
“Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi 'username' untuk mengecek lagi,” bebernya.
Cucu menambahkan, bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, bisa meminta bantuan ke TK terdekat untuk proses pendaftaran masuk ke SD. “Kami mengarahkan untuk dibantu di TK terdekat. Walaupun tidak terdaftar di TK terdekat,” tutur Cucu.
Cucu mengimbau, para orang tua tetap tenang dalam proses PPDB . Karena untuk dalam waktu dekat ini masih dalam proses pengumpulan data dan persyaratan untuk pendaftaran mulai 24 Mei-11 Juni. Justru, lanjut Cucu, para orang tua harus cermat dalam memberikan data dan persyaratan kepada sekolah asal.
(don)