Di Era Gubernur Anies Pendatang Tidak Dilarang Mengadu Nasib di Jakarta, Cuma Ini Syaratnya
Jum'at, 21 Mei 2021 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ketua RT/RW Catat Nih, Gubernur Anies Siapkan Aplikasi Khusus untuk Laporkan Pendatang
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menambahkan, pihaknya menerima pendatang baru yang masuk ke Jakarta Selatan. Namun dia belum melihat data lebih lanjut sudah ada berapa orang yang masuk ke kawasan Jakarta Selatan.
"Yang penting bawa surat pindah dan untuk surat Covid dan lain-lain itu urusannya di kelurahan," pungkasnya.
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris menambahkan, pihaknya menerima pendatang baru yang masuk ke Jakarta Selatan. Namun dia belum melihat data lebih lanjut sudah ada berapa orang yang masuk ke kawasan Jakarta Selatan.
"Yang penting bawa surat pindah dan untuk surat Covid dan lain-lain itu urusannya di kelurahan," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :